LABUHA, Jarumsatu.com – Satu ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengaku khilaf terkait postingannya di Status WhatsApp yang memposting foto salah satu caleg DPRD Halsel beberapa waktu lalu.
Pengakuan khilaf ini disampaikan langsung Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan saat diwawancarai wartawan belum lama ini.
Menurut dia belum mengetahui pasti dampak dari postingannya tersebut.
“Iyaa benar saya posting itu saya tidak tau kalau dampaknya nanti seperti ini,”ujarnya
Selain itu, Astuti Kabid Kesehatan Masyarakat ini juga mengaku tidak tahu aturan ASN yang melanggar hukum soal politik praktis Jelang pemilu.
“Jujur saya itu tidak tahu soal aturan seperti ini karena, saat saya posting Caleg itu keponakan saya sendiri,”akunya (red/tim)*















