Kasus Bullying Terhadap Siswi, Safiun: Dua Kepala Sekolah Bersangkutan Akan Kami Periksa

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Rajulan

Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Rajulan

LABUHA, Jarumsatu.com – Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 68 dan Kepala SD Alkhairaat Labuha beserta para guru, terkait kasus bullying terhadap salah seorang siswi baru-baru ini.

Ia menyebut pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, meski kasus bullying tersebut sudah diselesaikan anatar korban dan orang tua para pelaku.

“Beliau (Bupati) menginstruksikan kita periksa SOP yang diterapkan di sekolah,” katanya kepada Wartawan. Senin, (29/05/2023).

Safiun menegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah atas kasus bullying itu, maka ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.

“Kita akan jatuhkan hukuman kepada siapa-siapa yang terlibat dalam kelalaian ini. Karena bullying ini di dunia pendidikan mana saja tidak dibenarkan,” tegasnya.

Selain itu, menurut dia, Bupati Halmahera Selatan juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB), melakukan pendampingan terhadap korban kasus bullying hingga pulih dari trauma.

“Karena memang korban ini ibunya ada di Jawa, yang ada hanya orang tua laki-lakinya, yang mendampingi si anak ini,” ujarnya. (Red/Tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru