LABUHA, Jarumsatu.com – Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 68 dan Kepala SD Alkhairaat Labuha beserta para guru, terkait kasus bullying terhadap salah seorang siswi baru-baru ini.
Ia menyebut pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, meski kasus bullying tersebut sudah diselesaikan anatar korban dan orang tua para pelaku.
“Beliau (Bupati) menginstruksikan kita periksa SOP yang diterapkan di sekolah,” katanya kepada Wartawan. Senin, (29/05/2023).
Safiun menegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah atas kasus bullying itu, maka ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
“Kita akan jatuhkan hukuman kepada siapa-siapa yang terlibat dalam kelalaian ini. Karena bullying ini di dunia pendidikan mana saja tidak dibenarkan,” tegasnya.
Selain itu, menurut dia, Bupati Halmahera Selatan juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB), melakukan pendampingan terhadap korban kasus bullying hingga pulih dari trauma.
“Karena memang korban ini ibunya ada di Jawa, yang ada hanya orang tua laki-lakinya, yang mendampingi si anak ini,” ujarnya. (Red/Tim)*















