Cegah Sengketa Lahan, BPN Halsel Gencar Sosialisasi Pencegahan Konflik Perkara Pertanahan

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julaiha Batuna, Kepala Kantor BPN Halsel

Julaiha Batuna, Kepala Kantor BPN Halsel

LABUHA, Jarumsatu.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan, Selasa (30/5/2023).

Sosialisasi yang berlangsung di aula Palam Hotel di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, ini melibatkan sejumlah Kepala Desa dan Camat.

Kepala Kantor BPN Halmahera Selatan Julaiha Batuna mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk mencegah sengketa lahan antara masyarakat.

Menurutnya, sejak Januari hingga Mei 2023 sekarang ini, sudah ada lima perkara sengketa lahan masuk di Pengadilan Negeri (PN) Labuha untuk disidangkan.

“Tapi sebagai Kepala Kantor BPN di sini, saya berkomitmen menyelesaikan. Sengketa ini biasanya itu penguasaan tanah, sengketa batas dan waris,” ujarnya.

Untuk mencegah praktik mafia tanah, Julaiha mengaku BPN Maluku Utara telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda pada 2020 lalu melalui penandatanganan dokumen MoU.

Sehingga lewat sosialisasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Halmahera Selatan juga turut diundang sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait penanganan hukum dalam sengketa lahan.

“Makanya kami harus undang juga Camat dan para Kepala Desa. Karena sengketa lahan ini menyangkut juga dengan pemerintah desa dan kecamatan,” jelasnya.

Julaiha juga menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas praktik mafia tanah di wilayah Halmahera Selatan. Sebab, hal ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo.

“Ini instruksi Pesiden dan Menteri Pertanahanan, sehingga ini jadi komitmen kami. Kami juga bekerja sama dengan desa-desa terkait hal ini,” tandasnya. (Red/Tim)*

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru