LABUHA, Jarumsatu.com – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadwalkan lakukan pemanggilan kembali kepada kepala puskesmas Babang terkait dengan hasil temuan yang diduga kuat merugikan negara dengan nilai temuan yang cukup fantastis.
Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo melalui konferensi pers diruang kerjanya Senin, (29/05/2023).
Konferensi pers tersebut dilakukan Inspektorat Halsel untum menjawab pemberitaan atas dugaan Pihak Inspektorat sengaja menutup diri terhadap hasil audit dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Babang, Bacan Timur.
“Jadi ini menjawab pemberitaan di media beberapa hari kemarin, sebenarnya puskesmas Babang itu telah ada hasil kesimpulan sementara dengan temuan hasil pemeriksaan yang nilainya sangat fantastis yakni BOK tahun anggaran 2021-2022 kemarin
“Namun secara etika saya tidak dapat menyebutkan nominalnya karena itu ada tahapan-tahapan penyelesaian,”kata Asbur kepada sejumlah wartawan
Menurutnya, Pada tanggal 23 Mei 2023, pihak Inspektorat Halsel telah melakukan pemanggilan terhadap kepala puskesmas dan bendaharanya terkait hasil audit BOK untuk dilakukan pemeriksaan atas temuan tim audit di lapangan.
Lanjut Asbur, pada pembahasan tersebut masih terdapat bukti-bukti lain yang disampaikan pihak puskesmas. Sehingga, tim auditor tentunya masih menunggu bukti lain dari pihak Puskesmas Babang untuk dilakukan rekap sampai pada tahap akhir hasil pemeriksaan.
“Jadi terkait temuan ini pihak Inspektorat melalui tim auditor memerlukan tambahan waktu untuk melakukan analisa dan evaluasi atas sejumlah bukti yang disampaikan pihak puskesmas, guna mengetahui keterkaitan dan bukti – bukti lainnya sesuai hasil temuan di lapangan.
Mantan Ketua KPU Haltim ini mengatakan apabila telah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan proses pemeriksaan dan cukup bukti, pihaknya dalam hal ini tim audit inspektorat akan merekomendasikan kepada Bupati Halmahera Selatan untuk dilakukan investigasi.
Pasalnya, dari hasil kesimpulan sementara tim audit inspektorat menemukan sejumlah bukti yang merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis.
“Olehnya itu dengan adanya kelengkapan bukti ini maka besok sesuai jadwal yang ditentukan pihak puskesmas Babang akan dipanggil kembali untuk membahas secara bersama dengan tim audit Inspektorat,”pungkasnya.
Asbur bilang pihak puskesmas Babang dalam hal ini mantan kapus apabila ingin klarifikasi terkait dengan hasil temuan tim auditor di lapangan, ia persilakan dengan membawa bukti . (Red/Tim)*















