Lagi, Satu Oknum ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan, Diduga Kuat Ikut Kampanyekan Caleg

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN ikut kampanye Melalui Sosial Media

Ilustrasi ASN ikut kampanye Melalui Sosial Media

LABUHA, Jarumsatu.com – Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga kuat terlibat politik praktis.

Dugaan keterlibatan dalam politik praktis oleh oknum ASN tersebut lantaran memposting foto salah satu caleg dari partai di Halsel melalui story WA yang diterima media Online Jarumsatu.com pada Rabu, (24/03/2023) kemarin.

Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, ASN, maupun TNI/Polri dilarang terlibat dalam politik praktis seperti manjadi pengurus partai, tim sukses maupun melakukan unggahan di media sosial yang sifatnya mengkampanyekan salah satu caleg maupun parpol.

Lanjut, Oknum ASN tersebut dalam postingan status WhatsApp – Nya menyebutkan nama caleg DPRD Halsel salah satu  partai  “No Urut 1 Dapil V Kab. Halsel,”tulis Oknum ASN tersebut melalui unggahan status WhatsApp

Foto Pertama yang di unggah Oknum ASN tersebut melalui status WhatsApp-nya

Selain itu, Ia juga menuliskan semoga sukses untuk caleg yang bersangkutan. “Semoga Sukses Koko El,”tulisnya

Oknum ASN tersebut diketahui bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan yang berposisi sebagai salah satu Kepala Bidang.

Untuk diketahui bahwa larangan ASN terlibat Politik Praktis telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Hingga Berita ini dipublish, oknum ASN tersebut belum dapat dikonfirmasi wartawan terkait perihal dugaan mengkampanyekan salah satu caleg DPRD Halsel tersebut.
(Red/Tim)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru