Soal Jalan Lingkar Obi, Saifuddin Djuba Kadis PUPR Malut Dituding Bohongi Publik

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba pada salah satu media online yang menyebutkan bahwa proyek jalan lingkar Pulau Obi sudah berupaya masuk melalui Instruksi Presiden (Inpres), namun masih terkendala sejumlah kelengkapan administrasi seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) mendapat tanggapan dari tokoh Masyarakat Obi, M.Yunus Najar.

M Yunus menilai, pernyataan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara melakukan pembohongan publik. Sebab adanya kesengajaan dan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Khususnya Dinas PUPR terhadap kebutuhan masyarakat Pulau Obi akan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.

Menurutnya, pernyataan Kadis PUPR tersebut jelas-jelas bertentangan atau berbeda dengan pernyataannya sebelumnya melalui salah satu media online edisi 25 Februari Tahun 2023. Yang mana, ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan dan jembatan ruas Laiwui-Jikotamu-Anggai dan Jikodolong-Soligi-Wayaloar sudah tidak membutuhkan kajian Amdal karena karena sebelumnya sudah ada eksistingnya.

Ia justru menuding kadis telah membuat pernyataan yang kontroversi. bahkan tidak tahu menahu soal jalan dan jembatan yang akan dibangun menggunakan sumber dana APBN melalui Inpres.

“Pemprov terkesan lamban dan tidak peduli serta tidak serius menyahuti aspirasi masyarakat Pulau Obi terkait dengan kebutuhan akan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi yang telah dengan susah payah diperjuangkan oleh Bupati Halmahera Selatan untuk dibangun melalui sumber dana APBN tetapi terkedala dan tidak jadi dibangun oleh karena tidak adanya Amdal, DED dan FS yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”Jelas M Yunus Najar, Rabu (17/5/2023)

Kata dia, Jika benar Pemerintah Provinsi Maluku Utara berupaya agar jalan lingkar Pulau Obi dibangun melalui Inpres maka harusnya Amdal, DED dan FS jalan lingkar Pulau Obi sudah selesai pada tahun 2021, bukan baru memulai tahun ini sementara Inpres sudah selesai dibahas.

“Karena Inpres sudah selesai dibahas sehingga ruas jalan lingkar Pulau Obi tidak masuk melalui program Inpres untuk lima tahun mendatang,”kesal Yunus seraya menambahkan masyarakat Obi sangat kecewa dan tidak percaya lagi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (Adhy)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru