Lalai Bertugas, Sejumlah Dokter dan Kepala Puskesmas Diperiksa

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kesehatan Halsel, Asia Hasim

Kadis Kesehatan Halsel, Asia Hasim

LABUHA, Jarumsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Dokter dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di sejumlah Kecamatan.

Pemeriksaan tersebut terkait sejumlah dokter yang meninggalkan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan.

Pemeriksaan ini akan dilakukan dan dipimpin langsung Sekertaris Daerah (Sekda), Ir Saiful Turuy, didampingi Kepala BKPPD, Abdul Kadir Adam, Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasim dan Sekertaris Dinkes, Chairil Toloa.

Untuk diketahui, Dokter yang diperiksa semua Dokter PKM pulau Makian, Dokter PKM Yaba dan Dokter PKM Indari Kecamatan Bacan Barat.

Kemudian untuk Kapus yang diperiksa yakni, Amirudin, (Kapus pulau Makian), Amina Albar (Kapus Indari) dan Bidan Jahra (Kapus Yaba).

Hal itu dibenarkan kepala Dinas Kesehatan Asia Hasim kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) mengatakan, Sebelum lebaran Dinas kesehatan menindaklanjuti edaran sekda Halmahera Selatan, bahwa para dokter tidak bisa mengambil ijin diluar cuti bersama.

Bahkan Kadis juga menjelaskan, Terkait tiga dokter di PKM pulau Makian itu diberikan ijin langsung oleh Kapus (Amirudin).

“Ternyata kapus yang berikan ijin kepada 3 Dokter tersebut. harusnya, kapus itu memberikan rekomendasi permohonan ke dinkes untuk memberikan ijin kepada dokter ,” Ungkapnya.

Asia menyebutkan, Untuk Dokter PKM indari dan Dokter PKM Yaba sendiri tidak diberikan ijin oleh Kapus,

“Untuk dokter Indari itu hanya mengikuti pelatihan di kota ternate, namun setelah balik ke ibu kota labuha dokter itu belum balik ke tempat tugasnya hingga cuti bersama selesai, serupa juga dengan dokter yaba,” Ungkap Kadis. (Red/tim)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru