HALSEL: Jatumsatu.com, – Ketua LPP DPC PKB Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib merespon sikap DPD PKS Halsel, terkait usulan pencalonan Bupati pada Pilkada 2024 mendatang.
Kata Safri, sikap DPD PKS merupakan hak masing-masing partai politik secara kelembagaan dalam berdemokrasi.
“Itu hak masing-masing partai politik untuk mengusung calon bupati dari partainya. Bagi PKB itu justru lebih baik dalam berdemokrasi”, katanya kepada wartawan, Rabu (02/03/2023).
“Jadi Itukan calon yang di siapkan untuk pilkada berikut dan untuk saat ini kita di PKB, PKS dan semua partai pengusung tugasnya adalah mengawal dan mensukseskan Pemerintahan Usman-Basam sampai akhir masa jabatan nanti”, sambungnya.
Menurutnya secara internal partai, PKB sudah final mengusung Hi. Usman Sidik sebagai Bupati di periode kedua 2024-2029.
Meski demikian, Anggota DPRD Halsel fraksi PKB ini menyatakan, jika PKS sudah siapakan Calon Bupati sendiri PKB juga dipastikan akan siapkan Calon Wakil Bupati utk mendampingi Hi. Usman Sidik di periode kedua 2024-2029.
“Itu sikap dari masing-masing partai, tapi saya kira itu semua masi dinamis sebab dalam politik itu segala kemungkinan bisa terjadi termasuk kemungkinan paket ini di lanjutkan tergantung bagaimana dinamika politik kedepan kita juga tentu melihat dan mendengar aspirasi masyarakat,”tandasnya
Sikap DPD PKS tersebut, Safri bilang PKB tetap biasa saja dalam berpolitik dan bagi partai politik. Apalagi dalam momen menghadapi pemilu saat ini. (Adhy)















