Miris! Mantan Oknum Kades dan Bendahara di Halsel Kompak Enggan Salurkan BLT

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggaran BLT/Sumber Google

Ilustrasi Anggaran BLT/Sumber Google

Jarumsatu.com, Halsel –Mantan Kepala Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Fauji Ibrahim dan Bendahara Desa Naser Haya, diduga tidak menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Tahap III dan IV, Tahun 2022

Dugaan itu disampaikan salah satu anggota BPD Desa Kukupang Asfan, Kepada wartawan, Selasa (28/02/2023) mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tahap III dan IV, Tahun 2022 diduga tidak disalurkan kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Asfan bilang, tadi dirinya langsung menemui mantan bendahara desa dan mantan sekertaris desa untuk menanyakan persoalan BLT Tahap III dan IV, namun yang bersangkutan mengatakan bahwa anggaran BLT Tahap III dan IV Tahun 2022 belum dicairkan.

“Padahal setahu saya, bulan ini BLT tahap tiga dan empat Tahun 2022 sudah selesai pembagiannya,” tandas Asfan.

Sementara itu, sesuai data yang dikantongi media ini, penerima dana BLT di Desa Kukupang berjumlah 97 kepala keluarga dengan angaran BLT yang disalurkan sebesar Rp.87.300 ribu.

Atas dasar itu Asfan berharap kepada bendahara desa dan mantan kepala desa agar segera mempertanggungjawabkan tindakan mereka yang diduga tidak menyalurkan dana BLT kepada masyarakat.

Untuk diketahui, besaran sana BLT Tahap III dan Tahap IV Desa Kukupang masing-masing berjumlah Rp.103.391.420, sehingga jika ditotalkan berjumlah Rp.206.783.840.

Sementara itu, Bendahara Desa Naser Haya yang dikonfirmasi di kediamannya enggan berkomentar. (Red/Tim)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru