Ricuh PSU Pilkades Kurunga, Bupati Halsel Bakal Undang Panitia Kabupaten

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jarumsatu.com, Jakarta – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, menegaskan dirinya bakal mengundang panitia pilkades Kabupaten untuk dimintai Penjelasan.

Permintaan penjelasan ini, terkait proses pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga Halmahera Selatan, saat terjadi ricuh pada Sabtu 25 Februari kemarin.

Pasalnya, tahapan PSU pilkades berlangsung pada Sabtu, (25/02/2023) sekitar pukul 08.30 WIT berjalan aman dan tertib tetapi pada pukul 10.30 WIT situasi kemudian dibuat ricuh oleh pendukung dan cakades inkumben nomor urut 03, Sahril Andilamo di kantor balai desa.

“Jika informasi itu terbukti bahwa kades inkumben benar benar melakukan kericuhan saat pemungutan Suara Ulang, Maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan di proses hukum,” Kata Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan, Senin (27/2/2023)

Menurutnya, masala ini saya akan mengkaji dulu atas masalah tersebut,

“Nanti kami pelajari dulu, penyebabnya apa sehingga terjadi kericuhan saat pencoblosan,” Ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan kepada panitia kabupaten, dalam hal ini Dinas DPMD, menjadi seorang pemimpin itu, harus mampu berbaur dengan masyarakat, dan menunjukan sikap yang baik

“Nanti lihat saja setela saya balik dari jakarta akan mengundang panitia Kabupaten dan Para calon kades, untuk dimintai penjelasan detailnya. Jika saya temukan ada skenario Panitia dan para Cakades maka, saya tidak segan-segan mengambil langka tegas,” Pungkasnya.(red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru