Jarumsatu.com, Jakarta – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, menegaskan dirinya bakal mengundang panitia pilkades Kabupaten untuk dimintai Penjelasan.
Permintaan penjelasan ini, terkait proses pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga Halmahera Selatan, saat terjadi ricuh pada Sabtu 25 Februari kemarin.
Pasalnya, tahapan PSU pilkades berlangsung pada Sabtu, (25/02/2023) sekitar pukul 08.30 WIT berjalan aman dan tertib tetapi pada pukul 10.30 WIT situasi kemudian dibuat ricuh oleh pendukung dan cakades inkumben nomor urut 03, Sahril Andilamo di kantor balai desa.
“Jika informasi itu terbukti bahwa kades inkumben benar benar melakukan kericuhan saat pemungutan Suara Ulang, Maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan di proses hukum,” Kata Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan, Senin (27/2/2023)
Menurutnya, masala ini saya akan mengkaji dulu atas masalah tersebut,
“Nanti kami pelajari dulu, penyebabnya apa sehingga terjadi kericuhan saat pencoblosan,” Ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan kepada panitia kabupaten, dalam hal ini Dinas DPMD, menjadi seorang pemimpin itu, harus mampu berbaur dengan masyarakat, dan menunjukan sikap yang baik
“Nanti lihat saja setela saya balik dari jakarta akan mengundang panitia Kabupaten dan Para calon kades, untuk dimintai penjelasan detailnya. Jika saya temukan ada skenario Panitia dan para Cakades maka, saya tidak segan-segan mengambil langka tegas,” Pungkasnya.(red)















