Ikut Bacaleg 2024, 42 Kader DPC PKB Halsel di Uji Kelayakan dan Kepatutan

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, – Sebanyak 42 kader Partai DPC PKB Halmahera Selatan, Maluku Utara, ikut uji kelayakan dan kepatutan sebagai syarat bakal calon Anggota DPRD Halsel pada Pileg 2024.

Diketahui Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung selama dua hari dimulai Selasa hingga Rabu dini yang berlangsung di Sekretariat DPC PKB Halmahera Selatan

Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara internal Partai untuk melihat dan menentukan figur potensial yang bakal didaftarkan sebagai calon anggota DPRD kabupaten ke KPU Halamhera Selatan, untuk Pileg 2024 mendatang.

Ketua LPP PKB Halmahera Selatan, Safri Talib kepada wartawan Rabu (22/02/2023) mengatakan, uji kelayakan Bacaleg ini berlangsung selama dua hari.

“Karena di Halmahera Selatan ada 5 Dapil, jadi kita uji perdapil dan sudah berjalan sejak kmarin dan tadi,”katanya

Menurutnya, karena jumlah figur yang mendaftar sebagai Bacaleg di PKB Halmahera Selatan telah melewati batas sehingga secara internal Partai
Para kader dengan jumlah 42 itu disaring melalui uji kelayakan

“Jadi ada 4 Dapil yang lebihi kuota, itu yang akan kita saring dan dapil dengan kuota pas juga tetap diuji, “jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan itu juga menegaskan, uji kelayakan ini akan tetap dilaksanakan secara profesional.

“Kita tetap profesional, namun bagi yang tidak ikut dalam uji kelayakan, bakal kita koordinasi lagi ke DPP PKB, “pungkasnya.

Untuk diketahui, bertindak bertindak langsung sebagai penguji yakni Saleh Alhadad salah satu Ademisi Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), yang juga Ketua IKA PMII Halsel dan M Yunus Nazar selaku Sekretaris DPC PKB Halmahera Selatan. (Red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru