LABUHA, – Sebanyak 42 kader Partai DPC PKB Halmahera Selatan, Maluku Utara, ikut uji kelayakan dan kepatutan sebagai syarat bakal calon Anggota DPRD Halsel pada Pileg 2024.
Diketahui Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung selama dua hari dimulai Selasa hingga Rabu dini yang berlangsung di Sekretariat DPC PKB Halmahera Selatan
Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara internal Partai untuk melihat dan menentukan figur potensial yang bakal didaftarkan sebagai calon anggota DPRD kabupaten ke KPU Halamhera Selatan, untuk Pileg 2024 mendatang.
Ketua LPP PKB Halmahera Selatan, Safri Talib kepada wartawan Rabu (22/02/2023) mengatakan, uji kelayakan Bacaleg ini berlangsung selama dua hari.
“Karena di Halmahera Selatan ada 5 Dapil, jadi kita uji perdapil dan sudah berjalan sejak kmarin dan tadi,”katanya
Menurutnya, karena jumlah figur yang mendaftar sebagai Bacaleg di PKB Halmahera Selatan telah melewati batas sehingga secara internal Partai
Para kader dengan jumlah 42 itu disaring melalui uji kelayakan
“Jadi ada 4 Dapil yang lebihi kuota, itu yang akan kita saring dan dapil dengan kuota pas juga tetap diuji, “jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan itu juga menegaskan, uji kelayakan ini akan tetap dilaksanakan secara profesional.
“Kita tetap profesional, namun bagi yang tidak ikut dalam uji kelayakan, bakal kita koordinasi lagi ke DPP PKB, “pungkasnya.
Untuk diketahui, bertindak bertindak langsung sebagai penguji yakni Saleh Alhadad salah satu Ademisi Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), yang juga Ketua IKA PMII Halsel dan M Yunus Nazar selaku Sekretaris DPC PKB Halmahera Selatan. (Red)















