LABUHA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.
Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Hasil rapat tersebut telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.
Suharso menyebutkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” ungkap Suharso.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan Inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.
Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri. “Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ucap Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa, melalui Inpres tersebut, Presiden Jokowi ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
“Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas,” beber Basuki.
Dia menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun. Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan DAK maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan. Anggarannya yang diusulkan dan disepakati adalah Rp. 32,7 triliun.
Pada tanggal 20 Juni tahun 2022, Balai Pelaksana Jalan Jembatan Maluku Utara mengundang pemerintah provinsi hadir secara zoom Kadis PUPR Malut Jafar Ismail, Kadis PU Halbar, sedangkan hadir secara luring Kepala Bappeda Halsel Muhammad Tahrim Imam, Kabid Bina Marga PUPR Halsel Ridwaan, Kabid Fispra Bappeda Halsel Zarnawi Sangadji, Kadis PU Kota Tidore dan beberapa peserta Kab/kota lain di Maluku Utara.
Dengan agenda Rapat pembahasan penanganan usulan jalan jembatan provinsi dan kabupaten/kota melalui instruksi presiden, yang dipimpin langsung kepala Balain Pelaksana Jalan Jembatan Maluku Utara.
“Pada rapat tersebut kami diminta untuk membawa usulan yang disertai data dukung sesuai Readness Criteria berupa hardcopy maupun softcopy diantaranya FS, Dokumen Lingkungan, Kesiapan Lahan dan Detail desain (daftar paket pekerjaan terlampir,” ujar Kepala Bappeda Halsel Muhammad Tahrim Imam.
Hasil rapat tersebut Tahrim Imam bilang, dilaporkan kepada bapak Bupati Halsel untuk selanjutnya dibuatkan surat kepada Menteri PUPR RI, Menteri Bappenas RI dan Komisi V yang membidangi Infrastruktur.
Lanjut, Tahrim pada tanggal 25 Oktober tahun 2021 Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik mengirim surat kepada Ketua Komisi V DPR RI di Jakarta. Dalam surat tersebut Bupati Usman meminta audience secara langsung dengan Komisi V.
“Alhamdulillah Komisi V DPR RI membalas surat Bupati dan bersedia menerima Bupati Halsel di Gedung DPR RI. Dan pada tanggal 12 Januari tahun 2022, saya mendampingi pak Bupati Halsel, Kepala BPKAD Aswin Adam, Kepala Bidang Fispra Jarnawi dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Halsel, yang diterima oleh Wakil Ketua dan anggota Komisi V DPR RI diruang Paripurna Senayan Jakarta,” terangnya.
Dalam audience tersebut kata Tahrim, Bupati Usman memaparkan sejumlah kondisi dan permasalahan daerah dari sisi Kewilayahan, dan Infrastruktur terbangun dan belum terbangun. Setelah pemaparan Bupati, Pimpinan Komisi V mempersilahkan pihaknya selaku Kapal Bappeda dan Kepala Bidang Bina Marga untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang mendasari pemaparan Bupati Halsel secara teknis melalui pembangunan yang berbasis dan bertumpuh pada konektivitas dalam jaringan system koridor terbangun dan belum terbangun.
Sambung, Tahrim menyebut materi yang disampaikan yakni; bahwa perencanaan pelaksanaan Tahun Anggaran 2023, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan dan dinamika yang berkembang, atau adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau adanya kebijakan Pemerintah yang bersifat strategis, sementara anggaran yang tercantum dalam Rencana APBD yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Halsel Tahun 2021-2026 belum mengakomodir hal tersebut.
Selanjutnya terkait dengan Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dimana didalamnya terdapat Kawasan Industri Pulau Obi yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Halsel, penanganan jalan lingkar pulau Makian yang merupakan wilayah gunung berapi yang berdampak, dan penanganan jalan yang menghubungkan adanya pasokan pangan transmigrasi in-out Gane Timur, maka dalam rangka itu Pemda Halsel akan melaksanakan audiensi dengan Komisi V DPR RI sesuai dengan perihal surat dimaksud.
Dalam konteks pembiayaan pembangunan, Tahrim menambahkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Malut mengalami keterbatasan anggaran untuk dapat membiayai berbagai kebutuhan masyarakat di daerah. Oleh karenanya langkah strategis yang diambil oleh Bapak Presiden Joko Widodo merupakan suatu terobosan yang patut disyukuri. “Terima kasih Bapak Presiden,” tandas.
Dia menjelaskan, pelemik atau opini yang berkembang beberapa hari ini patut mendapatkan jawaban kongkrit kepada khalayak, bahwa Pemerintah Halsel melalui instruksi Bapak Bupati Usman Sidik telah berupaya semaksimal mungkin guna merealisasikan visi dan misi Usman-Bassam dalam rangka membangun Halsel dengan senyum. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa proses usulan pembangunan jalan secara resmi telah disampaikan baik melalui rapat teknis dengan Balai Jalan Jembatan Maluku Utara, Kementerian PUPR, Bappenas dan Komisi V DPR RI.
“Jadi tidak perlu didebat, mengingat program Inpres dan multiyear baik untuk kebutuhan pembangunan daerah. Bahkan dengan adanya Instruksi Presiden atau Inpres terkait Jalan Jembatan akan membantu daerah dalam efisiensi anggaran baik provinsi juga kabupaten/kota,” tandasnya. Sembari menyebut melalui Inpres ini daerah akan berkurang beban pembiayaan sehingga kita dapat mengalokasikan pada pos pembiayaan pembangunan yang lain.(sh)















