Soal PSSU, Wabup Bassam : Warga Bersama Kuasa Hukum Minta Dokumen CCTV

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba

Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba

LABUHA – Ricuh soal perhitungan surat suara ulang, (PSSU) Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku menerima aduan puluhan warga Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan.

Aduan atau permohonan masyarakat tersebut terkait dengan dugaan adanya indikasi kecurangan panitia Pilkades tingkat kabupaten soal hasil penghitungan surat suara ulang Desa Panamboang yang berlangsung di ruang Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan Selasa, (31/02/2023) kemarin.

“Benar ada permohonan, dari pihak yang dinyatakan kalah. Karena pertama, hasil pleno ditingkat desa, selisih suara 263 tapi kemudian penghitungan ulang, ternyata mereka kalah dengan selisih 16 suara, “kata Wabup saat diwawancarai wartawan Rabu, (01/02/2023).

Namun pada kesempatan itu, Wabup Halsel itu mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, Ia tidak mengikuti proses maupun tahapan Pilkades Desa Panamboang secara detail

Menurutnya, soal aduan atau permohonan masyarakat mereka meminta dokumen CCTV melalui kuasa hukumnya Cakades yang kalah (Inkamben red)

“Jadi Kuasa hukum Cakades yang kalah di perhitungkan surat suara ulang itu mereka meminta dokumen CCTV karena mereka merasa ada indikasi namun kt tidak bisa memvalidasi hal itu,”tutur Bassam

Untuk menindaklanjuti permintaan dari masyarakat melalui kuasa hukum Cakades yang kalah, Bassam bilang akan berkoordinasi dengan Dinas PMD Halsel

“Kita mengambil langkah-langkah prosedural, sebagaimana mestinya karena kita tidak mengharapkan, ada perpecahan di desa terutama Desa Panamboang,”harap Bassam (red)

Berita Terkait

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru