LABUHA – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik menjenguk sejumlah warga Desa Belang-Belang dan Desa Silang yang ditahan Mapolres. Mereka ditahan dalam kasus dugaan pengerusakan fasilitas umum.
Diketahui, sejumlah warga yang melakukan pengerusan itu Pasca menedengar hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 yang diumumkan belum lama ini.
Pantauan jarumsatu.com, kedatangan orang nomor satu di lingkup Pemkab Halsel itu, pada Rabu (25/1/2023 malam, sekitar pukul 20.30 WIT.
Kedatangan Bupati Usman Sidik disambut langsung Kapolres Hasel AKB Herry Purwanto bersama sejumlah jajarannya.
Mereka lalu berjalan menuju ke ruang tahanan dan berbincang langsung dengan sejumlah warga Desa Belang-Belang dan Silang.
Dalam kesempatan itu, Usman Sidik mengingatkan agar jangan lagi mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri.
Dia juga meminta kepada para pelaku untuk tetap bersabar menjalankan proses hukum yang saat ini dilakukan Polres Halsel.
“Ngoni (kalian) samua sabar-sabar ya, karena ini hukum yang bertindak. Tapi kalau sudah bebas dari ini, saya harap ngoni (kalian) semua sadar dan tidak ulangi lagi kesalahan yang sama. Tolong ingat anak istri di rumah,“ kata Usman.
Politisi PKB Pusat itu juga memberikan bingkisan kepada sejumlah warga yang berada dalam jeruji besi tersebut. Seraya mengatakan kepada mereka, bahwa ia akan coba memebicarakan dengan Kapolres Halsel, terkait upaya mediasi masalah yang dimaksud.
“Jadi kalian sabar, saya coba bicara dengan Pak Kapolres dulu, karena beliau yang punya kewenangan proses kalian, Insya Allah bisa cepat keluar,“ tutup Usman.(red)

















