LABUHA – Sikap tidak terpuji dilakukan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 220 Halmahera Selatan (Halsel) Muhamad Ali.
Muhamad Ali diduga mengniaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Asmia Mahmud Makul (47). Istri Ruslan Taher itu menahan kesakitan akibat babak belur karena dipukuli berulang kali diwajahnya hingga jatuh tersungkur di Jalan Cor (setapak) di Desa Wayakuba Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Muhammad Ali merupakan Kepala SDN 220 Halsel yang beralamat di Desa Wayakuba Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Penganiayan itu dilakukan Muhammad Ali pada Kamis (12/01). Tak terima baik, keluarga korban langsung melaporkan Muhammad Ali langsung ke Polres Halsel pada Jumat 13 Januari 2023 (esok hari).
Kini kasus itu telah ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Halsel. Walaupun sudah dua minggu lebih namun pelaku penganiayaan belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Muhammad Ali bisa disebut kebal hukum, sebab hingga saat ini Muhammad Ali masih menghirup udara segar diluar sana.
Ikmal ponakan korban menceritakan kronologi kejadian. Awalnya dia melihat anak-anak sekolah tidak belajar selama kurang lebih sepekan. Setelah itu, dia langsung memberanikan diri untuk menanya langsung ke anak-anak siswa kenapa tidak ada proses pembelajaran? Lalu anak-anak sekolah itu menjawab tidak ada guru.
“Awalnya saya lihat anak-anak sekolah selama kurang lebih satu Minggu tidak pernah belajar, jadi saya tanya ke anak-anak kenapa tidak belajar. Anak-anak langsung jawab tidak belajar karena guru-guru tidak ada,” ujar Ikmal, Sabtu (28/01).
Setalah itu, Ikmal mengaku langsung meneruskan informasi itu ke salah satu rekannya inisial A di Ibu Kota Labuha untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan Halsel dengan tujuan agar Kepsek dan guru-guru SDN 220 Halsel ditegur. “Saya Kase tau di A untuk sampaikan informasi itu ke Dinas Pendidikan Halsel agar kepala sekolah dan guru-guru ditegur,” jelasnya.
Ikmal bilang, esok harinya Kamis (12/01) pihak Dinas Pendidikan Halsel langsung datang mengecek persoalan tersebut. Paska pihak Dinas Pendidikan Halsel kembali, malam itu juga Muhamad Ali Kepsek SDN 220 Halsel memanggil dirinya ke rumah, sesampai dirumah pelaku langsung menutup pintu lalu marah dan memukulinya sebanyak dua kali.
“Kamis malam itu kepsek panggil saya kerumah, sampai dirumah pelaku langsung kunci pintu semua. Pelaku atau kepsek marah-marah dan sempat pukul saya dua kali,” beber Ikmal.
Menurut Ikmal, setalah itu tidak ada lagi masalah antara dirinya dan pelaku atau Kepsek Muhammad Ali, namun pagi harinya terjadi lagi adu mulut antara pelaku dengan korban tepatnya didepan rumah korban. Pelaku saat ini mengenakan pakaian dinas (keki).
Awalnya kata Ikmal hanya adu mulut antara kepsek dengan korban yang juga merupakan adik ayahnya (bibi). Tak berselang lama kemudian Muhammad Ali langsung memukul wajah korban berulang kali hingga korban jatuh tersungkur bersimbah darah dan pingsan.
“Pelaku ini marah dan pukul saya itu so selesai dan langsung kami berdamai. Besok paginya terjadi lagi adu mulut antara pelaku dan korban. Disitulah pelaku menganiaya korban hingga korban jatu di setapak,” jelas Ikmal.
Suami korban Ruslan Taher mengatakan, pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan sehingga selaku korban meminta agar pelaku ditahan.
“Kami dari pihak keluarga tidak terima baik atas kejadian ini, untuk itu kami minta kepada Polres Halsel untuk proses hukum kepsek Muhammad Ali atas perbuatannya dengan seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku.
Terpisah, Ikbal Hajiji Sekertaris Dinas Pendidikan kepada jarumsatu.com mengemukakan sudah terima informasi, bahwa kepsek sudah dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Asmia ibu rumah tangga itu.
Ikbal menegaskan bersangkutan (kepsek) saat ini telah menjalani proses hukum sehingga demi dan menjaga roda organiasi pada SDN 220 Halsel tengah berlangsung maka Dinas Pendidikan Halsel langsung mencopot bersangkutan dari jabatannya.
“Untuk itu yang bersangkutan (pelaku) akan dinonjobkan sementara dari jabatan kepsek untuk mejalani proses hukum,” tandasnya.
Untuk diketahui Muhammad Ali sudah sering melakukan penganiayaan kepada warga di desa bersangkutan. Bahkan sudah sering kontak fisik dengan warga Desa Wayakuba.(red)

















