Tobelo, 13 Maret 2026 — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo kembali menggelar dialog publik yang menyoroti kondisi kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Halmahera (Uniera) itu menjadi ruang diskusi terbuka mengenai meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
Dialog bertajuk “Menyoal Kondisi Kekerasan Terhadap Perempuan di Halmahera Utara” ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman langsung dalam penanganan isu kekerasan berbasis gender. Mereka di antaranya Advokat Berthy dari UPTD DP3D Halmahera Utara, akademisi sekaligus Ketua Satgas PPKS Universitas Halmahera Dr. Lilian Gressthy F. Apituley, S.Pi., M.Hum, aktivis perempuan dan lingkungan Dewi Anakoda, serta Kanit PPA Polres Halmahera Utara Mardita Mangaro.
Ketua GMKI Tobelo, Fredik Salawangi, dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial organisasi, tetapi merupakan bentuk komitmen GMKI dalam mengawal persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Dialog ini bukan sekadar agenda organisasi. GMKI ingin memastikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Utara dapat dibicarakan secara terbuka dan berbasis data,” ujar Fredik.
Ia berharap para narasumber dapat memaparkan data dan fakta yang ada sehingga dapat menjadi bahan rujukan bagi GMKI dalam melakukan pelayanan dan advokasi sosial ke depan. Selain itu, peserta yang hadir juga diharapkan aktif memberikan tanggapan kritis agar diskusi tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga melahirkan gagasan dan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum.
Sementara itu, Koordinator Wilayah XV GMKI, Jufri Bayar, mengapresiasi Badan Pengurus Cabang GMKI Tobelo yang dinilai mampu menghadirkan ruang dialog publik terhadap isu yang sangat penting. Menurutnya, pelaksanaan dialog tersebut memiliki makna yang kuat karena berlangsung tidak lama setelah peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.
“Dialog seperti ini harus menjadi ruang dialektika yang berbasis pada realitas sosial dan data yang konkret. Hasilnya diharapkan dapat menjadi instrumen pelayanan GMKI dalam mengadvokasi berbagai persoalan sosial, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jufri juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta sedang dilaksanakan peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBH) GMKI. Ia menilai kehadiran PBH GMKI merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan organisasi di bidang advokasi hukum.
“Kehadiran PBH GMKI harus dimaknai sebagai ruang pelayanan yang berkelanjutan. Lembaga ini diharapkan mampu memperjuangkan berbagai bentuk ketidakadilan, termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pada proses litigasi,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, para peserta turut menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Maluku Utara, di mana Halmahera Utara disebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus yang cukup tinggi. Selain itu, sejumlah kasus juga dinilai lamban dalam proses penanganannya oleh aparat penegak hukum.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, serta masyarakat. Penanganan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada korban dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Melalui dialog tersebut, GMKI Tobelo berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian dan tindakan bersama. Dengan upaya bersama berbagai pihak, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan di Halmahera Utara dapat ditekan di masa mendatang. (RL/red)















