Kawasi Halmahera Selatan.- Spanduk bertuliskan “Kami Menuntut Keadilan atas Lingkungan yang Sehat dan Bersih Tanpa Polusi” yang terpampang di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, bukan sekadar kain bertinta. Ia adalah teriakan nurani sebuah komunitas yang merasa dilupakan oleh logika pembangunan yang terlalu sering berpihak pada modal, bukan pada manusia.
Masyarakat Kawasi hari ini berdiri di persimpangan pahit: antara bertahan hidup di tanah leluhur mereka atau menerima resiko yang mereka yakini mengancam kualitas udara, air, dan kehidupan sehari-hari. Bagi mereka, lingkungan bukan isu abstrak. Ia adalah laut yang memberi ikan, tanah yang menumbuhkan tanaman, dan udara yang mereka hirup setiap hari.
Yang paling menyentuh dari keresahan ini bukan sekadar soal debu atau bau industri, melainkan rasa kehilangan kendali atas ruang hidup mereka sendiri. Warga merasa suara mereka datang terlambat didengar, atau lebih parah: tak pernah benar-benar diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada hidup mereka.
Negara, dalam hal ini, dipertanyakan kehadirannya. Regulasi memang ada, dokumen lingkungan mungkin lengkap, tetapi bagi masyarakat, pengakuan sejati bukan terletak pada tebalnya berkas, melainkan pada rasa aman yang mereka rasakan di rumah sendiri. Jika rasa itu hilang, maka pembangunan patut dipertanyakan arahnya.
Kawasi tidak anti investasi. Mereka tidak menolak kemajuan. Yang mereka tuntut sederhana: keadilan ekologis. Bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan rusaknya kualitas hidup sebuah desa. Bahwa generasi anak-anak mereka berhak tumbuh tanpa bayang-bayang pencemaran.
Opini ini berdiri pada satu pesan utama: negara tidak boleh hadir hanya saat izin diteken, tetapi absen saat rakyat menjerit. Pembangunan sejati adalah yang mendengar, yang melibatkan, dan yang melindungi.
Karena pada akhirnya, Kawasi tidak sedang meminta yang berlebihan. Mereka hanya ingin bernapas tanpa rasa takut.” ( red)

















