LABUHA, JS – Kepala Desa Se- Kabupaten Halmahera Selatan ditegaskan Bupati Bassam Kasuba agar tidak lagi kondumsi minuman Keras.
Ketegasan dan peringatan ini disampaikan Bupati Bassam usai mengukuhkan perpanjangan periode kepala desa menjadi 8 tahun di Aula Kantor Bupati Halsel Rabu, (27/6/2024)
“Saya tegas kepada seluruh kepala desa jauhi dan hindari minuman keras. Jika kedapatan saya tidak segan-segan berhentikan dari jabatannya selaku kepala Desa,”tegasnya
Lanjut Bassam kesalahan admistrasi masih bisa diperbaiki namun kerusakan moral sangat menganggu jalannya pemerintahan di Desa.
“Sebagai mitra kerja saya berharap bersama-sama dengan pemerintah desa agar membangun negeri saruma halmahera selatan yang lebih baik. (Red)















