BPK dan Inspektorat Dinilai tidak Beres Terkait Progres Dermaga Desa Sagawele

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudafar Hi Din, Pengacara Muda. (Istimewa)

Mudafar Hi Din, Pengacara Muda. (Istimewa)

LABUHA, Jarumsatu.com Gejolak dermaga Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, belum berakhir. Hal ini terus menjadi trending topik akhir-akhir ini di kabupaten Halmahera Selatan.

Kepada Jarumsatu, Mudafar Hi. Di, warga Kecamatan Kayoa Selatan, itu mengungkapkan bahwa Proyek Dermaga dengan menelan anggaran yang sangat fantastis besar ini (1 M) yang bersumber dari APBD Halsel, Lewat dinas perhubungan kabupaten Halmahera Selatan dan dikerjakan Oleh CV. Limau Dolik sebagai pemenang tender dalam pelelangan.

Dalam progres pembangunan Dermaga Sagawele ini, menjadi ganjal atau sangat meragukan, ketik Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang secara undang-undan nomor 15 tahun 2006 sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam melakukan pengauditan keuangan negara dan sama dengan Inspektorat Halmahera Selatan sebagai lembaga auditor keuangan daerah. Namun menganggap tidak ada masaalah.

Padahal faktanya dalam pembangunan dermaga ini menggunakan material Besi 8 mm, sehingga secara kualitas tidak memberikan jaminan jangka panjang dan tidak sesuai konstruksi pembangunan dermagan atau tidak sesuai dengan Standarisasi Nasional Indonesia.

“Ini diluar nakar berfikir, bagaimana mungkin BPK & Inspektorat bisa menemukan hasil yg sangat aneh ini dan tidak berbanding dengan fakta lapangan,”ujarnya Jumat (20/10/2023)

Kata Mudafar, Ini patut dicurigai sebagai pekerjaan yang sangat buruk dalam bernegara, karena lembaga yang harus kita  junjung tinggi integritasnya sebagai lembaga auditor yang harus benar-bebar independen dan bersih. Namun mengeluarkan hasil audit yang sangat buruk dan tidak sesuai fakta.

Ini harus menjadi perhatian kita semua masyarakat maluku Utara sebagai upaya mendukung pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN).

” jika benar dermaga sagawele sudah diperiksa BPK Dan Inspektorat Halmahera Selatan yang Yang dianggap tidak bermasaalah itu artinya ada yang tidak beres dan ini jelas-jelas merupakan praktek kejahatan nyata”.

Untuk itu Pimpinan BPK dan Inspektorat harus mengevaluasi Tim Auditor lapangan, atau setidaknya melakukan pengauditan kembali. Karena sangat diduga kuat ada yg tidak beres tim auditornya.

“Saya meminta Pimpinan BPK & Inspektorat Halmahera evaluasi tim auditor lapangan dan melakukan auditan ulang,”tandasnya

Karena faktanya dalam pembangunan dermaga itu menggunakan material yang tidak sesuai standar, masa bangun dermaga pakai besi 8, ini sangat aneh.

“Saya berharap ini tidak sekedar menjadi masaalah masyarakat kayoa Selatan, tapi menjadi masaalah kita semua. Terutama, praktisi Hukum, akademisi Hukum dan ahli hukum,”sambung Mudafar

Sebagai lembaga yg menjadi jantung negara ini dan jika kinerja kedua lembaga ini sudah diragukan, artinya negara ini tidak sedang baik-baik saja. Apa jadinya jika lembaga auditor sudah tidak beres dan integritas nya diragukan maka jangan harap Indonesia bebas dari praktek Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN),”pungkasnya (red)

Berita Terkait

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru