LABUHA, Jarumsatu.com – Gejolak dermaga Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, belum berakhir. Hal ini terus menjadi trending topik akhir-akhir ini di kabupaten Halmahera Selatan.
Kepada Jarumsatu, Mudafar Hi. Di, warga Kecamatan Kayoa Selatan, itu mengungkapkan bahwa Proyek Dermaga dengan menelan anggaran yang sangat fantastis besar ini (1 M) yang bersumber dari APBD Halsel, Lewat dinas perhubungan kabupaten Halmahera Selatan dan dikerjakan Oleh CV. Limau Dolik sebagai pemenang tender dalam pelelangan.
Dalam progres pembangunan Dermaga Sagawele ini, menjadi ganjal atau sangat meragukan, ketik Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang secara undang-undan nomor 15 tahun 2006 sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam melakukan pengauditan keuangan negara dan sama dengan Inspektorat Halmahera Selatan sebagai lembaga auditor keuangan daerah. Namun menganggap tidak ada masaalah.
Padahal faktanya dalam pembangunan dermaga ini menggunakan material Besi 8 mm, sehingga secara kualitas tidak memberikan jaminan jangka panjang dan tidak sesuai konstruksi pembangunan dermagan atau tidak sesuai dengan Standarisasi Nasional Indonesia.
“Ini diluar nakar berfikir, bagaimana mungkin BPK & Inspektorat bisa menemukan hasil yg sangat aneh ini dan tidak berbanding dengan fakta lapangan,”ujarnya Jumat (20/10/2023)
Kata Mudafar, Ini patut dicurigai sebagai pekerjaan yang sangat buruk dalam bernegara, karena lembaga yang harus kita junjung tinggi integritasnya sebagai lembaga auditor yang harus benar-bebar independen dan bersih. Namun mengeluarkan hasil audit yang sangat buruk dan tidak sesuai fakta.
Ini harus menjadi perhatian kita semua masyarakat maluku Utara sebagai upaya mendukung pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN).
” jika benar dermaga sagawele sudah diperiksa BPK Dan Inspektorat Halmahera Selatan yang Yang dianggap tidak bermasaalah itu artinya ada yang tidak beres dan ini jelas-jelas merupakan praktek kejahatan nyata”.
Untuk itu Pimpinan BPK dan Inspektorat harus mengevaluasi Tim Auditor lapangan, atau setidaknya melakukan pengauditan kembali. Karena sangat diduga kuat ada yg tidak beres tim auditornya.
“Saya meminta Pimpinan BPK & Inspektorat Halmahera evaluasi tim auditor lapangan dan melakukan auditan ulang,”tandasnya
Karena faktanya dalam pembangunan dermaga itu menggunakan material yang tidak sesuai standar, masa bangun dermaga pakai besi 8, ini sangat aneh.
“Saya berharap ini tidak sekedar menjadi masaalah masyarakat kayoa Selatan, tapi menjadi masaalah kita semua. Terutama, praktisi Hukum, akademisi Hukum dan ahli hukum,”sambung Mudafar
Sebagai lembaga yg menjadi jantung negara ini dan jika kinerja kedua lembaga ini sudah diragukan, artinya negara ini tidak sedang baik-baik saja. Apa jadinya jika lembaga auditor sudah tidak beres dan integritas nya diragukan maka jangan harap Indonesia bebas dari praktek Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN),”pungkasnya (red)















