LABUHA, Jarumsatu.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara semua elemen bertanggung jawab dengan adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara. Pemerintah dan seluruh stakeholder memiliki tanggung jawab dalam pengawasan baik lingkungan dan pengelolaan limbah di areal pertambangan.
Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan “Bung Leonar Hana Salaudin” turut memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selalu proaktif dalam pengawasan evaluasi di areal pertambangan baik lingkungan dan pengelolaan.
Kurang lebih 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Harita Nickel yang mendapat Predikat Cemerlang diantaranya ada PT. Trimegah Bangun Persada, PT. Gane Permai Sentosa, PT. Obi Anugerah Mineral, PT. Budhi Jaya Mineral, dan PT. Jikodolong Mega Pertiwi. Harap GAMKI Halmahera Selatan Predikat ini wajib di pertahankan dalam pengelolaan lingkungan di areal pertambangan dan semestinya semua perusahan pertambangan wajib melaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kurang lebih ada 130 perusahan yang beroperasi di Maluku Utara yang wajib di evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara”,Ucap Bung Leo
Ketua GAMKI Halmahera Selatan “Bung Leonar”, mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan seluruh Pemerintah Kabupaten yang terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun perusahan di bidang lainnya yang berinvestasi di Maluku Utara harus memiliki dampak manfaat yang positif terhadap warga setempat secara khusus dan kepada warga Maluku utara secara Umum. pemerintah wajib mendorong peningkatan ekonomi di Maluku utara,kita semua mengetahui hasil pendapatan daerah terbesar adalah di bidang pertambangan dan ini wajib warga Maluku Utara menikmatinya.
GAMKI HALSEL bersama dengan OKP Kabupaten Halmahera Selatan memiliki tanggung jawab untuk tetap melakukan pengawasan pengelolaan Lingkungan terlebih khusus air yang terdapat dalam areal pertambangan agar ketika hujan tidak mencemari air laut apalagi di pesisir pantai desa kawasi maupun daerah lainnya, hal ini sangat kami tegas menyampaikan kepada manajemen Harita Nickel saat kami advokasi turung langsung ke lapangan (site). pemerintah Provinsi dan Kabupaten wajib berperang aktif”, tuturnya
Harita Nickel sebagai mitra kritis, sesuai hasil pengamatan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berada di areal pertambangan, saat ini terdapat berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) baik di bidang pemberdayaan petani,Nelayan bahkan rekrutmen tenaga kerja pribumi sangat transparansi oleh pihak manajemen Harita Nickel untuk kepentingan masyarakat,,Kata Bung Leo.
Hal yang sama berkaitan dengan isu Lingkungan dan pengelolaan limbah di areal pertambangan saat ini serta di tahun yang kita lewati menjadi isu Nasional sampai ke Daerah, hal tersebut kami berterima kasih Kepada Pihak Manajemen Harita Nickel sebagai mitra kritis dengan terbuka memberi ruang untuk kami tinjau langsung ke lapangan (site) serta harapan besar kiranya Hal yang sama baiknya dilakukan juga oleh pihak PT. Wanatiara Persada yang juga berinvestasi di pulau Obi. Hal ini merupakan tanggung jawab semua elemen. Tandas Bung Ketua GAMKI Halsel.

Ketua GAMKI Halmahera Selatan, memberi Apresiasi Positif kepada LSM JATAM dan kepada siapa saja yang berbicara soal Lingkungan dan pengelolaan limbah di areal pertambangan yang ada di Maluku utara, hal tersebut dianggap sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap negeri ini dan warga masyarakat secara khusus yang berada di lingkar tambang. Pengelolaan Limbah maupun pengelolaan air yang terdapat di areal pertambangan harapan kami agar tidak mencemari laut dan pesisir desa kawasi, dengan hasil pengamatan di lapangan laut dan pesisir desa kawasi sampai saat ini terlihat baik dan aktivitas warga berjalan seperti biasa. kami mengharapkan fungsi dan peran pemerintah desa harus bermanfaat dan berdampak positif bagi lingkungan di sekitar.
“Berkaitan dengan tuntutan hentikan investasi ini bukan rana kita melainkan kewenangan Pemerintah Pusat dengan melihat seluruh pertimbangan dan kepentingan negara yang tidak terlepas dari kepentingan Masyarakat juga”, tandasnya
Kata Bung Leonar, Kepulauan Obi dengan hasil alam yang begitu melimpah kita tidak bisa terjebak berbicara hanya satu sisi saja, akan tetapi masyarakat Obi juga sangat mengharapkan sebuah keadilan yaitu Kesejahteraan di bidang Infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Salah satu Nawacita Pemerintah Pusat yakni Proyek Strategis Nasional (PSN) yang gagal terlaksana (Jalan Lingkar Obi) di pulau Obi disebabkan karena ula pemerintah sendiri baik pemerintah Provinsi maupun Daerah.
Hasil AUDENSI dengan pihak Harita Nickel soal jalan lingkar Obi Menjadi projeck prioritas (siap berkontribusi) ketika berjalan PSN, karena itu yang diharapkan warga Obi dengan melihat hasil alam kita yang berlimpah. kami warga Obi juga butuh keadilan dan keikhlasan dari pemerintah.
“GAMKI bersama OKP/Cipayung Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara kami butuh kerja sama (Kolaborasi) semua pihak demi mengawal Investasi yang berada di Halmahera Selatan, dinilai tidak santun dan tidak beretika Kalau sesungguhnya hanya menunjukan kecerdasan dalam beropini serta berkesimpulan”,Ketua GAMKI Halmahera Selatan. (Tim)















