LABUHA, – Terkait Pernyataan Doktor Muammil Sun’an melalui salah satu Media Online yang menyebutkan bahwa “ Sangat tidak logis, jikalau ada proyek yang dikerjakan dua pemerintah sekaligus dengan item, waktu dan pembiayaan yang sama, apalagi ini juga terkait dengan pelaporan keuangan.
Lanjut, Pernyataan Dr. Muammil itu menyampaikan bahwa dua pemerintah sekaligus yang dimaksud oleh Doktor Muamil adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
“ Karena terdapat pekerjaan yang sama dikerjakan Pemprov dan dan Pemkab Halsel, sehingga sangat tidak masuk akal jika proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh dua pemerintah yang berbeda dengan dua sumber pembiayaan yang berbeda,”katanya kepada salah satu media online
Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik melalui press release kepada Jarumsatu.com Sabtu, (05/02/2023) menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 Pemkab Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan Usman-Bassam telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ruas jalan Laiwui-Jikotamu-Anggai, jalan lingkar Pulau Makian segmen Sabale-Dauri, kemudian ruas jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar, serta ruas jalan Saketa-Dahepodo dan ruas jalan Matuting-Ranga agar dibangun melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023.

Dimana pembangunan ruas jalan itu melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, oleh karena selama ini kelima ruas jalan tersebut hingga tahun 2022 belum memperoleh penanganan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“alhamdulillah perjuangan ini telah membuahkan hasil dimana kelima ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rincian prioritas jalan daerah yang akan dibiayai menggunakan APBN dimana draf Inpres sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat sejak April Tahun 2022,”Tanda Bupati Usman
“Dan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Istana Merdeka, Bapak Presiden Joko widodo telah menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama sejumlah menteri diantaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,”sambung Bupati Usman
Lanjut Bupati, melalui Inpres tersebut, bapa Presiden Joko Widodo dodo ingin agar Pemerintah Pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah, Presiden tidak ingin perbaikan jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran daerah yang terbatas.
Bupati yang diketahui bernyali Bajah itu menambah bahwa selain itu pula hal ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka membantu pembangunan jalan daerah yang berstatus tidak mantap guna mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
“ Jadi jelas bahwa kelima ruas jalan tersebut merupakan murni hasil perjuangan kami yang akan dibangun pada tahun 2023 dengan menggunakan sumber dana APBN melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara dan bukan dibiayai melalui APBD Kabupaten Halmahera Selatan maupun APBD Provinsi Maluku Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Doktor Muamil Sunan,”Pungkas Bupati Usman
Mantan wartawan senior itu lantas menyarankan untuk Doktor Muamil Sunan agar sebelum menyampaikan pendapat di media kiranya terlebih dahulu mempelajari dan memahami benar sehingga tidak terkesan gagal paham dan menyesatkan pandangan publik. (Red)















