Diduga Kuat Terkait Rugikan Keuangan Daerah, Kejari Labuha Datangi BPRS Saruma Sejahtera

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hafikd, Kasi Barang Bukti kejaksaan negeri Labuha

Hafikd, Kasi Barang Bukti kejaksaan negeri Labuha

LABUHA, Jarumsatu.com Kejaksaan Negeri Labuha tiba-tiba sambangi  BPRS Saruma Sejahtera dini hari.

Saat diwawancarai wartawan kepada sejumlah pegawai kejaksaan negeri Labuha enggan memberikan komentar terkait kedatangan mereka di BPRS Saruma Sejahtera. Kamis, (08/06/2023).

Amatan wartawan, sekitar pukul 12:43 WIT  Kepala Seksi Barang Bukti kejaksaan negeri Labuha Hafidk saat diwawancarai mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait kedatangan mereka di BPRS Saruma Sejahtera.

“Mohon maaf saja saya tidak bisa memberikan keterangan apapun karena ada Humas kami di jaksa. Kalian lewat humas saja nanti,”ujarnya

“Iya ini bukan tupoksi saya. Ada prosedurnya untuk disampaikan,”Sambungnya

Ditanyakan soal apakah kedatangan Jaksa ke BPRS Saruma Sejahtera terkait dengan adanya kejahatan perbankan hingga mengakibatkan kredit macet BPRS, Hafidk enggan menjawab dan menolak untuk diwawancarai.

Dugaan kuat kedatangan Jaksa ke BPRS ini disinyalir adanya skandal perbankan yang merugikan keuangan daerah belasan miliar rupiah

Tampak mobil Dinas Kaban BPKAD Halsel dan Kejari Halsel

Untuk diketahui, Kasus Kredit Macet ini diduga ada konspirasi oknum pejabat Pemkab Halmahera Selatan, dan juga Inisial L Alias Leny mantan istri salah satu toko Halmahera Selatan (Almarhum) Lutfi  Mahmud

Hal ini disampaikan langsung Komisaris PT BPRS Saruma Sejahtera Dr. Sofyan Abas saat diwawancarai wartawan pada Rabu, (07/06/2023) kemarin.

Menurutnya,Mantan istri Kontraktor besar ini setelah melakukan kredit atau pinjaman tidak lagi komitmen untuk lakukan pengembalian uang ke BPRS Saruma.

“Ini soal komitmen nasabah itulah yang menyebabkan Keuangan BPRS mengalami kredit macet akibat dari janji-janji doang,”ujarnya

Kata dia, Hal inilah mempengaruhi pendapatan bank padahal, fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

“Sementara 15 Miliyar tidak ada disini sementara nasabah yang lain butuh uang kami dari bank dapat mana,”sesalnya

“Sebagai pemegang saham, bagaimana daerah tidak dirugikan jika kredit BPRS macet dikarenakan nasabah dan debitur tidak perna tepati janjinya,”Sambung Sofyan

Untuk diketahui, tidak hanya pada pihak Kejaksaan Negeri Labuha yang mendatangi PT. BPRS Saruma Sejahtera, namun dalam amatan wartawan tampak juga Kaban BPKAD Halsel Aswin Adam yang juga hadir pada pertemuan tersebut.

Kaban BPKAD Halsel ini saat mau di wawancara wartawan belum dapat memberikan komentar terkait kedatangan mereka di BPRS Saruma Sejahtera. (Red/Tim)*

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru