Halmahera Selatan. – Sorotan terhadap penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kaputusang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menguat. Hingga kini, aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut masih berlangsung, memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan.
Sejumlah elemen masyarakat menilai belum adanya langkah hukum yang terlihat di lapangan telah menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI. Kondisi tersebut kemudian memunculkan desakan agar Kapolda Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan.
Ketua PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams, menegaskan bahwa maraknya aktivitas PETI di Kaputusang menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Jika aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas, wajar apabila publik mempertanyakan keseriusan aparat. Karena itu kami meminta Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama pada kawasan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Ia menambahkan, kepolisian diharapkan mampu menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan agar tidak muncul spekulasi maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat kini menantikan tindakan konkret aparat kepolisian terhadap aktivitas PETI di Kaputusang. Penindakan yang profesional dan terbuka dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di Kaputusang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian secara proporsional sesuai ketentuan. (red)

















