Halmahera Selatan. – Penanganan kasus dugaan hilangnya dana sebesar Rp400 juta milik nasabah BNI KCP Labuha, Yeny Tjia, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya memeriksa pelapor, Satreskrim Polres Halmahera Selatan kini memeriksa Kepala BNI KCP Labuha, M. Fadli, sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan pada Kamis (23/7/2026). Berdasarkan pantauan JarumSatu.com, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dan baru berakhir sekitar pukul 14.33 WIT, atau berlangsung selama lebih dari empat jam.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Yeny Tjia, nasabah BNI KCP Labuha, yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp400 juta dari rekening miliknya. Dalam laporannya, transaksi yang dipersoalkan disebut terjadi pada 13 April 2026, namun baru diketahui korban setelah melakukan pengecekan rekening pada 6 Juli 2026.
Kasat Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansya, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala BNI KCP Labuha dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Hari ini pihak Kepala Bank BNI telah memenuhi undangan klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Ipda Hermansya melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, sebelumnya yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan tertentu yang telah dikoordinasikan.
“Sebelumnya yang bersangkutan belum sempat hadir karena alasan tertentu yang telah dikoordinasikan dengan penyidik,” jelasnya.
Menurut Hermansya, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk mencocokkan dokumen dan alat bukti untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah terdapat hasil penyelidikan yang dapat dipublikasikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta memberikan kesempatan kepada penyidik bekerja secara maksimal demi mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, M. Fadli menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Hingga kini, Satreskrim Polres Halmahera Selatan masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para pihak dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan secara utuh kronologi dugaan hilangnya dana Rp400 juta milik nasabah.(red)

















