Halmahera Selatan. – Gelombang dukungan dari masyarakat Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menguat. Warga secara terbuka meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa definitif demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan karena warga menilai kepemimpinan Andi Hairudin selama menjabat berhasil membawa perubahan nyata bagi Desa Busua. Berbagai program pembangunan dinilai berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satu program yang masih dikenang warga adalah penataan kawasan Tugu Kaipuf melalui pemasangan paving block serta lampu hias di Lapangan Kaipuf. Penataan tersebut dinilai mampu mempercantik wajah desa sekaligus menghadirkan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Selain pembangunan fisik, Andi Hairudin juga dikenal aktif membangun komunikasi dengan warga serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa.
“Selama beliau memimpin, pembangunan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga lancar. Karena itu kami berharap Bupati Halmahera Selatan dapat mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa definitif,” ujar salah seorang warga Busua, Selasa (14/7/2026).
Hal senada disampaikan seorang tokoh masyarakat Busua. Menurutnya, berbagai program yang telah dirancang masih membutuhkan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan sosok pemimpin seperti Andi Hairudin. Beliau selalu memperhatikan masyarakat dan berupaya membangun desa dengan baik. Program-program yang telah direncanakan perlu dilanjutkan demi kemajuan Desa Busua,” katanya.
Warga menilai keberadaan kepala desa definitif sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta menjamin keberlangsungan program-program pembangunan yang telah dirintis.
Terkait persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan sempat diberitakan sejumlah media, sebagian masyarakat menilai hal tersebut merupakan bentuk kekhilafan yang diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Mereka berharap persoalan tersebut tidak menjadi penghalang bagi Andi Hairudin untuk kembali memimpin Desa Busua.
Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat mendengar dan mempertimbangkan aspirasi warga dalam mengambil keputusan mengenai status kepemimpinan Desa Busua, sehingga roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (red)

















