Halmahera Selatan. – Rasa kecewa dan kebingungan menyelimuti Yeni Tjia, seorang nasabah yang mengaku kehilangan dana tabungan sebesar Rp400 juta. Merasa belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan, ia kembali mendatangi BNI KCP Labuha pada Senin (13/7/2026) untuk meminta kejelasan atas transaksi yang dipersoalkan sejak 13 April 2026.
Menurut pengakuan Yeni, kedatangannya bertujuan untuk memperoleh bukti-bukti yang dapat menjelaskan alur transaksi, termasuk slip setoran, slip penarikan, serta rekaman CCTV di ruang teller saat transaksi berlangsung.
Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan, pihak bank hanya memperlihatkan foto slip setoran melalui telepon genggam pimpinan bank. Ketika nasabah meminta salinan atau fotokopi slip tersebut sebagai dokumen pendukung, permintaan itu disebut belum dipenuhi.
Tak hanya itu, Yeni juga mengaku meminta agar diperlihatkan rekaman CCTV di ruang teller, karena menurutnya rekaman tersebut dapat membantu mengungkap proses transaksi. Akan tetapi, ia mengaku hanya diperlihatkan rekaman CCTV dari area pintu masuk kantor bank.
Lebih lanjut, menurut pengakuan nasabah, pihak bank menjelaskan bahwa rekaman CCTV pada waktu transaksi yang dimaksud sudah tidak tersedia karena sistem penyimpanan mengalami tumpang tindih (overlap) sehingga video tersebut tidak lagi dapat diakses.
Kondisi itu membuat Yeni mengaku semakin mempertanyakan transparansi penanganan persoalan yang dialaminya. Ia berharap pihak bank dapat membuka seluruh dokumen dan data yang berkaitan dengan transaksi dana Rp400 juta tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan memberikan kepastian hukum bagi dirinya sebagai nasabah.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan. Nasabah berharap penyelesaian dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan bukti administrasi maupun rekaman pendukung yang tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI KCP Labuha belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut. (red)

















