Halmahera Selatan.- Pernyataan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan yang menegaskan komitmen memberantas aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan kini patut dipertanyakan.
Tim media jarumSatu.com pada hari ini Sabtu 27/6/2026 turun langsung ke lokasi di Desa Kubung dan mendokumentasikan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengolahan emas. Dokumentasi berupa foto dan video memperlihatkan keberadaan material, fasilitas pengolahan, serta aktivitas di lokasi.
Yang menjadi sorotan, di lokasi juga tampak pita yang diduga merupakan garis polisi masih terpasang. Jika status penyegelan tersebut masih berlaku, mengapa aktivitas di lokasi masih terlihat? Jika sudah tidak berlaku, kapan penyegelan dicabut dan atas dasar apa?
Publik berhak memperoleh penjelasan yang terbuka. Terlebih, lokasi tersebut diduga berada di kawasan hutan yang memiliki perlindungan khusus. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemasangan garis polisi atau pernyataan di media, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata yang konsisten.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim jarumSatu.com di lapangan, salah satu fasilitas pengolahan emas disebut-sebut berkaitan dengan istri seorang oknum anggota kepolisian. Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi.
Tim redaksi jarumSatu.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut maupun Polres Halmahera Selatan. Investigasi ini tidak berhenti sampai di sini. Tim redaksi masih menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kubung.
Hasil penelusuran lanjutan beserta temuan-temuan baru akan dipublikasikan dalam laporan investigasi berikutnya setelah seluruh informasi diverifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim redaksi jarumSatu.com memberikan ruang hak jawab kepada Kapolres Halmahera Selatan dan pihak terkait untuk menjelaskan kondisi terkini di lokasi serta langkah penegakan hukum yang telah atau akan dilakukan. (red)

















