AMBON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) Maluku secara resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (26/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang dinilai belum memberikan kepastian hukum dan belum menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik tersebut.
Melalui surat bernomor 016/SEK-B/XVI/2026, GASMEN Maluku menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencopot Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM RI yang dinilai gagal menuntaskan praktik pertambangan ilegal di Gunung Botak.
Koordinator Lapangan I, M. Abd. Rifki Derlen, S.AP, mengatakan berbagai operasi penertiban yang telah dilakukan selama ini belum mampu memutus mata rantai mafia tambang. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegakan hukum di sektor pertambangan.
Negara tidak boleh kalah terhadap mafia tambang. Jika penegakan hukum hanya menyasar pelaku kecil sementara aktor intelektual tetap bebas, maka keadilan bagi masyarakat tidak pernah benar-benar terwujud,” tegas Rifki
Selain mendesak pencopotan Dirjen Gakkum ESDM RI, GASMEN juga meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pertambangan di Gunung Botak. Evaluasi tersebut dinilai harus mencakup penguatan sistem pengawasan, penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, serta pembenahan tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima pihak kepolisian, aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai. Massa aksi diperkirakan melibatkan lebih dari 100 peserta dengan titik aksi di Kantor Gubernur Maluku, Polda Maluku, dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
GASMEN menegaskan bahwa demonstrasi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Organisasi tersebut berharap pemerintah tidak lagi menunda langkah konkret dalam membenahi tata kelola pertambangan di Gunung Botak.
Gunung Botak adalah aset rakyat Maluku, bukan ruang bebas bagi mafia pertambangan. Negara harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar operasi sesaat yang tidak menyelesaikan akar persoalan,” tutup Rifki. (red)

















