KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilbup Halsel 2024, Besok Pengundian Nomor Urut

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pleno tertutup KPUD Halmahera Selatan./jmg

Pleno tertutup KPUD Halmahera Selatan./jmg

HALSEL, – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan telah memasuki agenda penting. Informasi yang diterima awak media, pleno tertutup KPU Halsel dimulai, Minggu (22/9) sekitar pukul 14.00 WIT.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Anggota KPU Halsel, Bahrun Mustafa, menyampaikan rapat pleno ini akan menetapkan bakal pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

“Hari ini kami akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel melalui rapat pleno tertutup,” ujar Bahrun, Kordiv Teknis dan Penyelanggara saat di konfirmasi wartawan.

Bahrun menjelaskan sesuai dengan jadwal tahapan pilkada dalam PKPU 2 tahun 2024 penetapan pasangan calon di lakukan pada tanggal 22 September 2024, dan KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di aula KPU Halmahera Selatan.

“Berdasarkan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan calon pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2024 pada tanggal 11 September 2024, maka berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon atas nama Jasri Usman dan Muhlis Djafaar yang di usulkan oleh gabungan partai politik PKB, dan Demokrat,” sebutnya.

Kemudian, Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin yang di usulkan oleh gabungan partai politik PKS, Partai Nasdem, dan partai Hanura. Pasangan calon atas nama Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila yang di usung gabungan partai politik partai Perindo, PAN, PSI, dan PDIP.

Pasangan calon atas nama Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman yang di usulkan oleh gabungan partai politik partai Gerindra, Partai Golkar, dan partai Gelora.

“Ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang akan di lakukan pada hari Senin tanggal 23 September 2024, yang akan di laksanakan di halaman kantor KPU Halmahera Selatan,” tutupnya. (Red)*

Berita Terkait

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kepsek SDN 241 Kuo Bala-bala Bungkam, Pengelolaan Dana BOS Kian Disorot
Wakil Ketua IKB Bobawa Maluku Utara, Ardian Ludin: Rapat Internal Segera Digelar untuk Matangkan Mubes II

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman

Berita Terbaru