HALSEL, – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan telah memasuki agenda penting. Informasi yang diterima awak media, pleno tertutup KPU Halsel dimulai, Minggu (22/9) sekitar pukul 14.00 WIT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Anggota KPU Halsel, Bahrun Mustafa, menyampaikan rapat pleno ini akan menetapkan bakal pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
“Hari ini kami akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel melalui rapat pleno tertutup,” ujar Bahrun, Kordiv Teknis dan Penyelanggara saat di konfirmasi wartawan.
Bahrun menjelaskan sesuai dengan jadwal tahapan pilkada dalam PKPU 2 tahun 2024 penetapan pasangan calon di lakukan pada tanggal 22 September 2024, dan KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di aula KPU Halmahera Selatan.
“Berdasarkan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan calon pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2024 pada tanggal 11 September 2024, maka berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon atas nama Jasri Usman dan Muhlis Djafaar yang di usulkan oleh gabungan partai politik PKB, dan Demokrat,” sebutnya.
Kemudian, Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin yang di usulkan oleh gabungan partai politik PKS, Partai Nasdem, dan partai Hanura. Pasangan calon atas nama Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila yang di usung gabungan partai politik partai Perindo, PAN, PSI, dan PDIP.
Pasangan calon atas nama Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman yang di usulkan oleh gabungan partai politik partai Gerindra, Partai Golkar, dan partai Gelora.
“Ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang akan di lakukan pada hari Senin tanggal 23 September 2024, yang akan di laksanakan di halaman kantor KPU Halmahera Selatan,” tutupnya. (Red)*

















