Tok ! KPU Halsel Nyatakan Berkas Jasri – Muhlis Memenuhi Syarat

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas hasil penelitian administrasi oleh KPU Halsel./jmg

Penyerahan berkas hasil penelitian administrasi oleh KPU Halsel./jmg

HALSEL, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan, berkas paslon Jasri Usman dan Muhlis Djafaar telah lengkap dan memenuhi syarat dalam kontestasi Pilbup Halsel 2024.

“Calon Bupati bapak Jasri Usman dan calon wakil bupati bapak Muhlis Djafaar, berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi dan hasil penelitian perbaikan administrasi maka dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat,” demikian dibacakan Bahrun Mustafa, anggota KPUD Halsel divisi teknis penyelanggara, Jum’at (13/9).

KPU Halsel sebelumnya telah meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan keempat paslon.

Dengan demikian, pasangan Jasri Usman dan Muhlis Djafaar bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya.

Bahrun menjelaskan, dari empat pasangan calon semuanya memenuhi syarat (MS), selanjutnya KPU Halmahera Selatan membuka masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15 sampai 18 September 2024.

“Kemudian, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dilakukan tanggal 15 sampai 21 September 2024,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Bahrun, penetapan paslon sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni 22 September 2024 dan 23 September 2024 pencabutan nomor urut pasangan calon. (Red)*

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
Jeritan Nelayan Obi Utara Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi di SPBU Kompak Milik Sarman
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Kepsek SDN 241 Kuo Bala-bala Bungkam, Pengelolaan Dana BOS Kian Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terbaru