Aplikasi SAGU POPEDA Sukses Mengaktur Alur Pelayanan Protokol Pemkab Halmahera Selatan

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Jarumsatu.com – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan merancang Sistem Aplikasi Guna Pelayanan Protokol Pejabat Daerah (SAGU POPEDA) dalam rangka Penataan Alur Pelayanan Tamu Pimpinan dan Penjadwalan kegiatan Pimpinan baik Bupati,Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan secara online dan berbasis Web dan Aplikasi digital.

Menurut Kabag Prokopim Halsel,Asriadi.A.Said menjelaskan bahwa Sistem Aplikasi Guna Pelayanan Protokol Pejabat Daerah ini adalah tahapan kelanjutan dari Implementasi Inovasi Daerah  SOP Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Halsel yang telah di data oleh Kemendagri berbasis non digital.

Oleh karena itu, tujuan dari Penerapan Aplikasi Sagu Popeda berbasis web dan aplikasi ini untuk mempermudah mengelola dan manajemen tata atur tamu pimpinan baik tamu Dinas, Istimewa,tamu panggilan dan tamu masyarakat. Selain itu pada aplikasi sagu popeda ini membuat jadwal kegiatan pimpinan berbasis Digital.

Berikut Ini Alur atau tata cara  registrasi buku tamu online Pimpinan sebagai berikut :
• Membuka google atau crome di HP Android,Iphone atau Komputer Anda
• Tulis link https://prokopim-halmahera-selatan.com/
• Pilih menu Kontak, Buku Tamu
Atau klik link berikut https://prokopim-halmahera-selatan.com/buku-tamu/
• Pada Buku Tamu wajib menulis :
1. Tujuan Kunjungan/bertamu lalu klik Bupati,Wakil Bupati atau sekda
2. Klik Kategori tamu: apakah anda kategori tamu dinas, Tamu Istimewa, tamu panggilan Pimpinan, atau tamu masyarakat. lalu diklik kategorinya
3. Lalu tulis NIK atau Nomor Induk Kependudukan untuk mengetahui alamat dan identitas tamu
4. Tulis nama tamu yang ingin bertamu
5. Wajib menulis email tamu untuk mendapat balasan dari admin pelayanan  tamu
6. Nomor HP tamu dan admin akan menelpon si tamu
7. Pesan : Pesan disini adalah perihal atau tujuan/keperluan tamu yang ingin bertamu kepada pimpinan agar admin akan menyampaikan kepada pimpinan yang dituju
8. Lampiran foto: adalah foto tamu yang ingin bertamu saat itu
9. Tanggal kunjungan :hari dan Tanggal si tamu ingin bertamu kepada pimpinan yang di tuju dan admin akan menyampaikan kepada pimpinan tersebut
10. Waktu kunjungan : waktu atau jam berapa si tamu akan datang bertamu kepada pimpinan yang ingin bertamu.

Setelah diisi Buku tamu,  data si tamu akan diproses oleh admin pada Aplikasi Sagu Popeda dan akan mendapatkan balasan dari admin melalui email atau no Hp si tamu sebagai jawaban kesediaan  waktu pimpinan, jika pimpinan berkenan menerima pada hari,tanggal dan waktu yang telah di tulis oleh si tamu tersebut. (Red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru