Dugaan Cafe Bungalow Jadi Sarang Narkoba Terungkap, Satu Ledis Positif

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiong San, pemilik Caffe Bungalow./jmg

Tiong San, pemilik Caffe Bungalow./jmg

LABUHA, – Diduga jadi sarang narkoba di Cafe Bungalow, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan ternyata benar adanya. Buktinya salah satu ledis (wanita pemandu lagu) dinyatakan positif narkoba.

Sebelumnya, Satreskoba Polres Halmahera Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial FM alias Fahri di lingkungan Cafe Bungalow pada Sabtu, 22 Juli 2023 lalu.

Fahri diamankan bersama barang bukti berupa 732 butir obat jenis Trihexy.

Satreskoba Polres Halsel yang dipimpin IPTU Mardan Abdurahman, lalu menetapkan Fahri sebagai tersangka karena diketahui tengah mengedarkan obat haram itu caffe milik Tiong San.

Sementara dari hasil penulurusan Redaksi Jarumsatu.com menyebutkan, pasca Fahri diamankan kepolisian lalu mengembangkan dugaan transaksi barang terlarang tersebut.

Sempat puluhan pemandu lagu atau Ledies Cafe Bungalow menjalankan tes urine untuk memastikan wanita cantik itu mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Dari sekian ledis Bungalow terdapat enam orang jadi target atau mencurigakan. Bahkan enam orang itu terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskoba Polres Halsel.

Penyidik kemudian menemukan satu diantara enam orang ledis itu positif menggunakan narkoba.

“Iya benar ada satu orang yang kami tes urine ternyata positif Narkoba,” ujar IPTU Mardan, Jum’at (1/9).

Menurutnya, sejauh ini baru satu yang positif Narkoba.

“Satu orang saja inisial M,” singkat mantan Kasi Propam Polres Halsel itu. (Red/tim)*

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53 WIB

Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Berita Terbaru