LABUHA, Jarumsatu.com – Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera, yang diketahui merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
Kapolres Halsel, AKPB Aditia Kurniawan kepada wartawan mengatakan, Polres akan melakukan koordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai ahli di bidang keuangan, terkait dengan kasus kredit macet di BPRS Saruma Sejahtera.
“Iya kalao kasus BPRS ini, sementara sudah lakukan pemeriksaan, dan setelah ini kita akan coba berkoordinasi dengan OJK karena kita polres fokus pada masalah perbankan,”tandasnya
Menurutnya, Polisi hanya memproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) Perbankan untuk melihat sejauh mana pelanggaran administrasi secara perbankan. (Red/Adhy)

















