Setelah Dilengkapi, Polda Malut Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Operasional Kepala Daerah ke Jaksa

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Polda Malut

Tim Penyidik Polda Malut

TERNATE, Jarumsatu.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menyerahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Ini merupakan kasus dugaan korupsi anggaran Operasional Kepala Daerah, hingga ditetapkan dengan 5 orang sebagai tersangka.

Penyerahan tahap I ini ketiga kalinya, saat tim penyidik Ditreskrimsus polda Malut telah melengkapi petunjuk Jaksa atau Penuntut Umum (JPU).

Amatan wartawan, sekitar pukul 10.17 waktu indonesia timur (WIT). di Kantor Kejati Maluku Utara rupanya, penyidik Ditreskrimsus mendatangi kantor Adhyaksa tersebut dengan menenteng map berwarna merah dan seluruh dokumen lainya, lalu naik ke lantai 2 ruangan Pidsus untuk menyerahkan dokumen tersebut.

Sementara Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil,  ketika dikonfirmasi Wartawan, Selasa (04/04/2023) membenarkan penyidik Ditreskrimsus menyerahkan berkas perkara.

“Iya banar, berkas tahap I dugaan korupsi Operasional Halmahera Selatan kembali diserahkan ke Kejaksaan tinggi,”Akuinya.

Sekedar diketahui, Kelima tersangka dalam kasus ini masing-masing adalah, mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim. (Tim)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas
DLH Halsel Tegaskan Tak Pernah Legalkan Pengambilan Topsoil, Siap Proses Oknum Jika Terbukti Terlibat
Oknum ASN KPH Diduga Jadi Aktor Utama di Balik Jual Beli 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terbaru