TERNATE, – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Ternate mengagendakan sidang etik terhadap Ridwan Lisapaly oknum anggota DPRD Fraksi PKB Kota Ternate.
Ini dikatakan Ketua BK DPRD Ternate, Makmur Gamgulu kepada Jarumsatu.com, Senin (13/3/2023).
Makmur bilang, jadwal pemanggilan sidang terhadap RL dan saksi lainnya dilaksanakan Selasa, 14 Maret 2023 besok.
“Ridwan akan dipanggil besok untuk mengikuti sidang bersama dengan saksi lainnya terkait dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukannya,” sebut Makmur Gamgulu.
Selain saksi, sambung Makmur, BK juga bakal menghadirkan barang bukti pada persidangan nanti.
“Saudara RL, saksi bahkan barang bukti juga dihadirkan besok,” singkatnya. (Red/tim)*

















