Jarumsatu.com, Jakarta – Sentral Koalis Anti Korupsi Malut (SKAK) Provinsi Maluku Utara, (Malut) bakal menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dengan dugaan praktik suap pinjaman SMI Pemda Halmahera Selatan tahun 2017 Lalu.
Pasalnya, mereka menilai kejahatan sistematis pada lingkup kekuasaan Daerah, sering bermadu kasih dalam perselingkuhan penggelapan Anggaran Daerah, hal tersebut tentu dengan motif dugaan konspirasi yang dalam kategori praktek KKN,
Kepada wartawan, Selasa (28/02/2023) Kordinator Aksi Muhammad Reza mengungkapkan bahwa adanya Informasi yang hangat di kab. Halmahera Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi, pinjaman Pemda Halsel kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 miliar.
Dimana menurutnya, dugaan praktik suap melalui pinjaman SMI tahun 2017 diketahui melibatkan ketua DPRD Halsel yang saat itu dijabat oleh Umar Hi. Soleman.
“Kita mengetahui, bahwa pada 2017 ketua DPRD Kab. Halmahera selatan adalah “Umar HI. Suleman”, sementara dugaan tersebut berkaitan dengan suap ketuk palu di parlemenen Kab. Halmahera selatan senilain 3,5 miliar yakni dalam rangka memuluskan upaya pinjaman dengan jenis pinjaman,”ujarnya
Menurut dia, pinjaman tersebut pastinnya melalui persetujuan DPRD Kab. Halmahera selatan, yang lebih miris anehnya DPRD Halsel justru menyetujui usulan pinjaman Anggaran adalah hal yang fatal.
“Melalui informasi pemberitaan kita mengetahui bahwa Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memang telah memeriksa dua mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan satu anggota DPRD aktif, yang berkaitan digan dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Pemda Halsel terhadap PT. SMI tahun 2017,”tandas Reza
Bagi kami ada beberapa hal yang peling penting untuk di ketahui oleh lembaga super bodi seperti KPK, pertama tentang jenis pinjaman jangkah menengah yang menjadi beban utang daerah yang mana tidak dilunasi pada jangak waktu priodesasi masih berajalan, hal ini menjadi respon cukup serius bagi kalangan aktivis yang bergelut di jakarta, sebab KPK harus mengetahuinya, dan bagi kami yang patut bertangungjawab adalah mantan Ketua DPRD Umar HI Suleman,”Sambungnya
Motif tersebut SKAK Malut menilai menyimpang dan telah mewarisi berbagai macam problem dalam konteks pembangunan daerah di masa kepemimpinan yang baru, untuk itu mereka meminta KPK turut terlibat secara langsung menyelidiki, atau memanggil Sdr. Umar HI Suleman mantan Ketua DPRD 2017 Kab. Halmahera Selatan.
“Kalaulah memang ada unsur praktek KKN, suda menjadi keharusan untuk di usut secara tuntas, sebab dengab masalah ini cukup meghawatirkan jangan-jangan di parlemen DPRD Halmahera selatan pada tahun 2017, sebagai dalang intelektualnya,”cetus Reza
Selaku koordinator aksi Ia mengatakan Firli Bahuri sebagai ketua KPK harus tegas. Pasalnya, melalui wakil ketua KPK Alexader Marwata juga memberikan statemen akan tegas dan fokus untuk menyelasaikan kasus korupsi yang berada di Maluku Utara, untuk itu pada hari Rabu 01 Maret, pihaknya akan mendatangi serta menagih komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami minta KPK, panggil Umar HI Suleman mantan Ketua DPRD Kab. Halmahera Sekatan 2017, untuk dimintai keterangan, serta kroscek seluruh aliran anggaran pinjaman PT. SMI dalam penggunaanya, sekaligus selidiki dugaan anggaran ketuk palu di DPRD Halmahera Selatan 3,5 miliar yang bertujuan untuk mempermulus pinjaman,”tegasnya mengakhiri (red)

















