LABUHA, – Mimpi Besar masyarakat pulau Obi dan masyarakat pulau Makian menikmati pembangunan jalan lingkar yang di cita-citakan Bupati Usman Sidik selalu saja dihalangi.
Hal itu dikarenakan dua ruas jalan yang di angan angankan oleh masyarakat Pulau Obi dan pulau bahkan rencana dibangun di tahun 2023 kembali gagal hanya gara gara tidak ada dokumen Amdal dari Pemprov Maluku Utara.
Padahal diketahui pembangunan 5 Ruas jalan ini terus diperjuangkan Pemkab Halmahera Selatan dan sudah di akomodir dalam Instruksi Presiden (INPRES) melalui APBN.
Selain itu, Kepastian gagalnya dibangun dua ruas jalan yang selama ini menjadi mimpi masyarakat pulau Obi dan pulau Makian disampaikan oleh DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melalui konferensi pers, kamis (23/2/2023) diruang rapat Banggar DPRD Halsel. yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Halsel Muslim Hi Rakib ini dihadiri oleh ketua komisi I Idrus Hi Sagaf, ketua komisi II Gufran Mahmud dan ketua komisi III Safri Talib dan beberapa anggota DPRD Halsel
“lima ruas jalan yang masuk dalam Inpres dibangun tahun 2023 di Halmahera Selatan namun dari lima titik itu, ada dua titik ruas jalan yang gagal yakni lingkar pulau Obi dan Sabale – Dauri Pulau Makian karena tidak memiliki izin AMDAL,” Ungkap wakil ketua II DPRD Halsel Muslim Hi Rakib dihadapan sejumlah awak media.
Sementara Ketua komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib mengatakan, ketika melakukan konsultasi dengan dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Malut ternyata sampai saat ini belum ada dokumen AMDAL untuk dua ruas jalan yakni ruas jalan pulau Obi dan pulau Makian,
menurutnya, Lanjut Safri, dinas Lingkungan Hidup hingga saat ini tidak dapat membuat dokumen AMDAL karena dokumen teknis dari dinas PU-PR Provinsi Malut hingga saat ini belum ada,
“Untuk ruas jalan lingkar pulau Obi ini sudah dua kali gagal karena masalah AMDAL dan untuk pulau Makian juga gagal tahun ini, sampai saat ini Dokumen AMDAL tidak ada, jadi untuk pembangunan jalan lingkar Obi dan jalan pulau Makian ini belum dapat dilakukan karena pemprov malut tidak mengeluarkan ijin,” Papar Safri.
Ketua fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan ini juga menyesalkan sikap pemprov Malut yang tidak serius atau tidak mau membangun pulau Obi dan pulau Makian, Pemprov tidak punya kemauan untuk bangun pulau Obi, jika ada maka buktikan sekarang dengan mengeluarkan AMDAL dan Pemprov lebih suka membangun opini lewat medsos, dengan seakan akan Bupati mengambil alih tugas dan kewenangan Pemprov,
“Semestinya Pemprov berterimakasih ke Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik yang sudah berusaha membantu pemprov Malut dan punya itikad besar membangun daerah,
“Sangat disesalkan anggota DPRD Provinsi dari dapil Halsel yang tidak mendukung kepentingan warga Halmahera Selatan dan Gubernur Malut yang juga orang asli Halsel namun tidak peduli dengan pembangunan di Obi dan Makian,”Kesalnya.
Sementara itu, Ketua komisi II, Gufran Mahmud menegaskan, pihaknya melakukan konsultasi dengan dinas Kehutanan, soal status kawasan, semua lahan tidak ada masalah baik HGK dan HPL, yang masalah tinggal AMDAL saja jadi kami memberikan apresiasi Bupati dan didampingi oleh pimpinan DPRD yang berkoordinasi untuk menghadirkan pembangunan melalui anggaran pusat yang masuk di Halmahera Selatan. Tetapi lagi lagi terkendala dengan masalah AMDAL karena AMDAL ini menjadi kewenangan Pemprov Malut,
“Kami mendesak Evaluasi kepala dinas PU-PR Provinsi Malut karena tidak becus dan tidak paham terkait dengan pembangunan jalan sehingga merugikan kepentingan masyarakat Halmahera Selatan,”Kesal Gufran.
Sementara itu, Fraksi Golkar Rustam Ode Nuru, fraksi PKB Safri Talib, Fraksi Gerindra diwakili oleh Bunyamin Hi Daud yang juga ketua PDIP Halsel menegaskan, Pihkanya akan mengadukan masalah ini ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian LH, Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi V DPR RI karena masyarakat Halmahera Selatan sangat dirugikan
“Lewat lembaga DPRD Halmahera Selatan kita akan adukan ketidakbecusan pemerintah provinsi Malut atau Gubernur Malut karena tidak ikhlas dan tidak becus bangun daerah, bahkan ketidakpedulian Pemprov Malut dua pembangunan yang seharusnya dilaksanakan ditahun 2023 ini gagal. Kami atas nama DPRD Halsel akan adukan masalah ini ke tiga kementerian termasuk Kemendagri dan Komisi V DPR-RI,”Pungkas Para Fraksi DPRD Halsel.
Sekedar diketahui, Kelima ruas jalan yang rencananya dibangun pada tahun 2023 ini lewat anggaran APBN karena masuk inpres namun dua diantaranya gagal yakni jalan lingkar Sabale – Dauri Pulau Makian (gagal) senilai Rp 108 miliyar, Anggai – Laiwui – Jikotamo pulau Obi (Gagal) senilai Rp 148 miliyar, Soligi – Joki Dolong – Wayaloar Pulau Obi senilai Rp 167 miliyar, ruas jalan Saketa – Dahepodo Gane senilyai Rp 85 miliyar dan Matuting – Ranga Ranga Gane senilai Rp 88 miliyar. (Red/Tim)

















