Diduga Minim Transparansi, Lelang BRI KCP Labuha Tuai Polemik dan Sorotan Keras Publik

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga menutupi informasi terkait sertifikat hak tanggungan dan besaran biaya lelang kepada pemenang lelang maupun pemilik objek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pelelangan terhadap objek milik Susiana, berupa sebuah rumah yang terletak di Desa Labuha kec Bacan, diduga dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas terkait besaran biaya lelang. Selain itu, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan lelang.

Putri Susiana, Wanda, mengatakan bahwa surat lelang tidak pernah sampai ke tangan mereka. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui media ini pada Rabu (11/3/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum pemenang lelang, Mudafar Hi. Di, S.H. Ia mengungkapkan bahwa untuk kepentingan permohonan eksekusi ke pengadilan, pihak bank tidak bersedia memberikan keterangan maupun alat bukti terkait Sertifikat Hak Tanggungan atas nama pemilik sebelumnya kepada pihak bank, termasuk dokumen mengenai bentuk kredit yang dilakukan oleh Susiana.

Menurut Mudafar, dokumen tersebut dibutuhkan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses hukum di pengadilan.

Situasi ini memicu dugaan adanya praktik tidak transparan di internal BRI KCP Labuha yang dinilai enggan terbuka terhadap nasabah maupun publik.

Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai bank bernama Ilham tidak memberikan tanggapan. Ia mengaku baru menjabat sekitar dua minggu sehingga belum mengetahui persoalan tersebut.

Ilham kemudian memberikan nomor kontak salah satu pegawai BRI atas nama Muren. Namun, saat dihubungi melalui pesan dan panggilan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru