Seram Bagian Barat — Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Demokrat, Drs. Julius Rotasouw, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2025–2026 pada Kamis, 18 Desember 2025, yang dipusatkan di Desa Riring dan Desa Rumasoal, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta warga dari kedua desa yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Julius Rotasouw menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengar secara langsung suara masyarakat. Ia menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti serta memperjuangkan aspirasi warga Desa Riring dan Desa Rumasoal, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan ekonomi, serta pelayanan dasar masyarakat.
Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan akan saya bawa dan perjuangkan melalui DPRD Provinsi Maluku,” ujar Drs. Julius Rotasouw.
Selain dialog dan penyerapan aspirasi, kegiatan reses tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian paket sembako kepada janda, duda, serta anak yatim piatu di kedua desa. Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus bagian dari semangat kebersamaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Warga Desa Riring dan Desa Rumasoal menyambut baik kehadiran Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku tersebut. Mereka mengapresiasi perhatian yang diberikan, baik melalui penyerapan aspirasi maupun bantuan sosial, serta berharap agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan di tingkat Provinsi Maluku.
Kegiatan reses ini sekaligus menegaskan komitmen Fraksi Partai Demokrat dalam mendorong praktik politik yang santun, beretika, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.” (red)

















