Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas III Labuha Diusulkan Dapat Remisi Lebaran Idhul Fitri

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas III Labuha, Budi Hardiono

Kalapas Kelas III Labuha, Budi Hardiono

LABUHA, Jarumsatu.com Jelang Lebaran Idhul Fitri, Lembaga Permasyarakatan Kelas III (Lapas) Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengusulkan 68 anak binaan untuk mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan.

Kalapas Kelas III Labuha Budi Hardiono, mengatakan bahwa sebanyak 68 anak binaan di usulkan dapat remisi tahanan pada Lebaran Idhul Fitri.

Budi menjelaskan jumlah warga binaan lapas kelas III Labuha 116 org dengan rincian narapidana sebanyak 90 orang dan tahanan 26 orang.

“Jadi dari total jumlah warga binaan, yang kami usulkan remisi saat ini sebanyak 68 orang, dan yang belum di usulkan sebanyak 48 orang”, jelasnya kepada Jarumsatu.com Kamis (06/04/2023).

Sebanyak 68 orang yang di usulkan mendapat remisi dengan rincian sebanyak 15 orang mendapatkan remisi Lebaran 15 hari, 37 orang dapat 1 Bulan, 13 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan 3 orang lainnya mendapatkan 2 bulan remisi hari raya idul Fitri.

“68 orang yang kita usulkan ini secara administrasi mereka sudah memenuhi syarat. Namun, kami di UPT ini hanya mengusulkan ke pusat dan mereka nanti yang menurunkan dengan via SK-nya masing-masing.

Kalapas menyebutkan sebanyak 48 yang belum di usulkan untuk dapat remisi lebaran kali ini dengan keterangan 3  Narapidana belum menjalani 6 Bulan, 2 Narapidana masih proses remisi umum susulan Tahun 2022, 6 orang Narapidana Sementara menjalani subsider, 26 Orang Berstatus Tahanan, 1 Orang Narapidana Sudah ada SK CB, 8 orang Narapidana beragama Nasrani, dan 2 orang narapidana masih menjalani register F.”, pungkas Budi (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru