TERNATE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melakukan penetapan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Perubahan AKD diajukan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“AKD yang dilakukan perubahan yang pertama di Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” sebut Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Perubahan anggota AKD itu, kata Muhajirin, antara lain Munira Sagaf digantikan dengan Nurain Talib di Banmus dari Fraksi PDI-P. Selanjutnya, dari fraksi PKB, Ridwan Lisapaly digantikan oleh Mochtar Bian di Banmus dan Usman M. Nur menggantikan Ridwan Lisapaly di Bapemperda.
“Roling AKD itu sebagai penyegaran setiap anggota DPRD dan bagian dari melaksanakan ketentuan tata tertib yang memang diperbolehkan fraksi dan itu sudah menjadi hal yang biasa,” ujar Ketua DPRD Kota Ternate.
Dia menghimbau kepada anggota DPRD yang dimasukkan ke AKD yang baru dengan posisi anggota dapat bekerja dan menjalankan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Tentunya saya berharap mereka dapat bekerja sesuai dengan tugas pengawasan yang sudah ditentukan,” cetusnya. (Red/tim)*

















