Dua Fraksi Ajukan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhajirin Bailussy./iLo

Muhajirin Bailussy./iLo

TERNATE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melakukan penetapan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Perubahan AKD diajukan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“AKD yang dilakukan perubahan yang pertama di Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” sebut Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Perubahan anggota AKD itu, kata Muhajirin, antara lain Munira Sagaf digantikan dengan Nurain Talib di Banmus dari Fraksi PDI-P. Selanjutnya, dari fraksi PKB, Ridwan Lisapaly digantikan oleh Mochtar Bian di Banmus dan Usman M. Nur menggantikan Ridwan Lisapaly di Bapemperda.

“Roling AKD itu sebagai penyegaran setiap anggota DPRD dan bagian dari melaksanakan ketentuan tata tertib yang memang diperbolehkan fraksi dan itu sudah menjadi hal yang biasa,” ujar Ketua DPRD Kota Ternate.

Dia menghimbau kepada anggota DPRD yang dimasukkan ke AKD yang baru dengan posisi anggota dapat bekerja dan menjalankan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Tentunya saya berharap mereka dapat bekerja sesuai dengan tugas pengawasan yang sudah ditentukan,” cetusnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru