Kunjungi RSUD Chasan Boesoirie, DPRD Halsel Perkuat Pengawasan Pengelolaan BLUD dan Jaspel

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melakukan konsultasi dan studi tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara, Kamis (11/6).

Ket: Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melakukan konsultasi dan studi tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara, Kamis (11/6).

Ternate – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melakukan konsultasi dan studi tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara, Kamis (11/6). Kunjungan tersebut difokuskan pada pengelolaan keuangan rumah sakit, khususnya mekanisme pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar, diterima langsung jajaran manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie di aula rumah sakit.

Munawir menjelaskan, konsultasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama manajemen RSUD Labuha.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius DPRD adalah belum terealisasinya pembayaran dana Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan di RSUD Labuha, meskipun regulasi yang mengatur mekanismenya telah tersedia melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2025.

“Kami ingin mempelajari secara langsung pola pengelolaan BLUD yang telah berjalan di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie. Pengalaman dan praktik baik yang diterapkan di sini dapat menjadi referensi penting dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi RSUD Labuha,” ujar Munawir.

Mewakili Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Agung Sri Sadono, S.Sos., M.Acc., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada rumah sakit tersebut sebagai tempat konsultasi dan berbagi pengalaman.

Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan bahwa tata kelola BLUD di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan BLUD sangat bergantung pada disiplin pengelolaan keuangan, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Sekitar 40 persen pendapatan rumah sakit dialokasikan untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan dan pegawai, sedangkan 60 persen lainnya digunakan untuk menunjang operasional rumah sakit. Hak-hak pegawai harus dipenuhi tepat waktu karena berkaitan langsung dengan motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Agung.

Ia juga memaparkan berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari transformasi sistem pengelolaan yang sebelumnya manual menjadi berbasis digital, hingga upaya penyehatan keuangan rumah sakit agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Menurut Agung, reformasi tata kelola tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Di akhir pertemuan, Munawir Bahar menyampaikan apresiasi atas keterbukaan manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dalam berbagi pengalaman dan informasi.

Pembelajaran yang kami peroleh hari ini sangat berharga. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi upaya perbaikan tata kelola rumah sakit serta pengelolaan BLUD di Kabupaten Halmahera Selatan,” katanya.

Kegiatan konsultasi tersebut turut dihadiri para wakil direktur, pejabat struktural, dan sejumlah unit terkait di lingkungan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antarlembaga dalam mendorong peningkatan tata kelola rumah sakit dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Maluku Utara. (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru