PARADE MALUT: Kapolres Halsel Diduga ‘Lindungi’ Oknum Mafia BBM Babang///

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams.

Ket: Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams."

Halmahera Selatan.- Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memanas. Kali ini, Direktur PARADE Maluku Utara, Sahmar Ebams, secara terbuka mendesak Kapolda Maluku Utara turun tangan membongkar dugaan jaringan mafia BBM subsidi yang disebut telah lama beroperasi.

Tak hanya meminta pengusutan menyeluruh, Sahmar juga mendesak aparat memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum yang selama ini disebut-sebut dalam berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara segera menangkap Ino apabila alat bukti yang sah menunjukkan keterlibatannya dalam dugaan mafia BBM subsidi. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum. Jika terbukti, negara dirugikan dan masyarakat kehilangan hak atas BBM subsidi,” tegas Sahmar.

Menurutnya, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada klarifikasi sepihak. Aparat penegak hukum diminta menguji seluruh fakta di lapangan, termasuk dugaan adanya gudang penampungan solar subsidi di Desa Babang.

Desakan tersebut menguat setelah Kepala Operasional Fuel Terminal Labuha, Rindo Satrio, menjelaskan bahwa Ino atau Inox yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut hanya tercatat sebagai awak mobil tangki (AMT) atau sopir pengangkut BBM.

“Setahu saya dan yang bisa saya sampaikan, ini hanya driver (sopir), bukan pemilik mobil tangki, bukan owner BPH atau agen. Dia terdaftar sebagai awak mobil tangki saja,” ujar Rindo Satrio saat ditemui di ruang kerjanya pada 9 Juli 2026.

Meski demikian, hasil penelusuran media di lapangan menemukan adanya informasi mengenai sebuah gudang yang diduga berkaitan dengan Ino. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan solar bersubsidi. Di lokasi itu juga terdapat papan nama izin usaha pangkalan minyak tanah, bukan izin penyimpanan maupun distribusi solar subsidi.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan, aktivitas itu berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata niaga dan distribusi BBM bersubsidi.

Atas kondisi tersebut, PARADE Maluku Utara meminta Kapolda Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan jaringan mafia BBM subsidi di Halmahera Selatan sekaligus mengevaluasi penanganan aparat apabila praktik tersebut benar telah berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan.

Sahmar juga menegaskan bahwa lambannya penegakan hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran atau bahkan dugaan perlindungan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Karena itu, Kapolda harus mengambil alih pengusutan agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di publik,” tegasnya.

Catatan redaksi: Judul “Kapolres Halsel Diduga ‘Lindungi’ Oknum Mafia BBM Subsidi?” merupakan bentuk penyajian atas dugaan dan kritik yang berkembang di ruang publik. Hingga berita ini diterbitkan.(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru