Halmahera Selatan.- Kasus dugaan hilangnya dana sebesar Rp400 juta milik seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi memasuki tahap penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan memastikan akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan untuk mengungkap perkara tersebut.
Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diajukan oleh nasabah bernama Yeni Tjia, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/390/VII/2026/SPKT tertanggal 10 Juli 2026.
Dalam laporannya, Yeni mengaku dana tabungan sebesar Rp400 juta diduga hilang dari rekening miliknya. Peristiwa itu disebut berkaitan dengan transaksi pada 13 April 2026, namun baru diketahui setelah ia melakukan pengecekan rekening pada 6 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, S.H., membenarkan bahwa penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut laporan tersebut.
“Iya, kami sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak serta menelusuri dokumen-dokumen yang berkaitan dengan transaksi yang dipersoalkan.
“Harapannya dalam pemeriksaan nanti, pihak-pihak terkait dapat memberikan keterangan secara terbuka atas kasus yang dilaporkan oleh korban Yeni,” tegasnya.
Sebelumnya, Yeni mengaku telah meminta kepada pihak BNI KCP Labuha agar diperlihatkan bukti-bukti transaksi, termasuk slip penarikan dan rekaman CCTV di ruang teller. Menurut pengakuannya, pihak bank hanya memperlihatkan rekaman CCTV di area depan kantor, sementara rekaman CCTV di ruang teller disebut sudah tidak tersedia karena penyimpanan video mengalami overlap. Nasabah juga mengaku belum memperoleh salinan dokumen transaksi yang dimintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI KCP Labuha belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang kini sedang ditangani Satreskrim Polres Halmahera Selatan.(red)

















