Gerindra Bidik Aktor di Balik Dugaan Mafia BBM Subsidi di Halsel

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Ketua PC TIDAR Halmahera Selatan, Rosita Syarif.

Ket: Ketua PC TIDAR Halmahera Selatan, Rosita Syarif.

Halmahera Selatan. – Partai Gerindra menyatakan perang terhadap dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Melalui kebijakan DPP, masyarakat yang mampu membuktikan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar, disiapkan hadiah sebesar Rp10 juta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mengawal hak rakyat.

Langkah ini mendapat respons cepat dari Ketua PC TIDAR Halmahera Selatan, Rosita Syarif, yang menyebut wilayah Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, menjadi salah satu titik yang telah banyak dikeluhkan masyarakat terkait dugaan ketimpangan distribusi BBM.

Rosita menegaskan, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus sampai kepada nelayan, petani, sopir, pelaku UMKM, dan warga yang benar-benar berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

“Kami sudah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan kecurangan distribusi BBM di beberapa titik, termasuk di Babang. Ini harus diawasi secara serius,” tegas Rosita.

Sebagai tindak lanjut, TIDAR Halsel menyatakan akan menggandeng wartawan serta berbagai pihak untuk melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM, mulai dari SPBU, kendaraan pengangkut, pengecer hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan ilegal.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi mengajak masyarakat tidak takut melaporkan dugaan penyimpangan. Menurutnya, laporan yang disertai bukti berupa foto, video, maupun dokumen pendukung akan ditindaklanjuti melalui jaringan pengurus Partai Gerindra hingga ke tingkat pusat.

“Silakan rekam aktivitas yang diduga merupakan penyelewengan BBM subsidi dan laporkan kepada pengurus Gerindra atau anggota Fraksi Gerindra di daerah,” ujar Bambang.

Rosita menambahkan, apabila laporan masyarakat didukung bukti yang kuat, pihaknya akan meneruskannya ke DPP Partai Gerindra agar dapat dikawal hingga proses penegakan hukum.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menjadikan BBM subsidi sebagai ladang keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat memperoleh bahan bakar.

“Kalau ada yang bermain, maka masyarakat kecil yang menjadi korban. BBM subsidi bukan untuk diperdagangkan, melainkan untuk membantu rakyat. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan kawal sampai ke tingkat pusat dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Langkah Gerindra dan TIDAR Halsel ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan diperketat. Kini, perhatian publik tertuju pada aparat penegak hukum dan instansi terkait: apakah dugaan praktik mafia BBM di Halmahera Selatan benar-benar akan diusut hingga ke aktor intelektual di baliknya, atau kembali berhenti di permukaan.(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru