Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Sahabat Komandan (GASMEN) Maluku memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin mendatang di sejumlah titik strategis di Kota Ambon. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Polda Maluku, dan Kejaksaan Tinggi Maluku dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan dugaan pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Ketua DPD GASMEN Maluku yang juga Koordinator Lapangan aksi, Rifki Derlen, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan yang dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan publik.
Menurut Rifki, meski berbagai langkah penindakan telah dilakukan aparat, masyarakat masih menunggu pengungkapan secara menyeluruh terhadap dugaan aktor intelektual, jaringan distribusi merkuri, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak.
“Kami meminta Menteri ESDM melakukan evaluasi terhadap kinerja Ditjen GAKKUM ESDM. Publik membutuhkan kepastian hukum dan transparansi atas berbagai persoalan yang selama ini berkembang di Gunung Botak,” ujar Rifki.
Ia menegaskan, GASMEN tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Namun, menurutnya, berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat perlu ditangani secara lebih terbuka dan komprehensif.
Di sisi lain, Rifki mengakui bahwa aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah langkah penindakan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 11 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah dideportasi terkait kasus yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak.
Meski demikian, GASMEN menilai masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pengendali, maupun aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Selain mendesak evaluasi terhadap Ditjen GAKKUM ESDM, GASMEN juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal. Mereka juga mendorong pemerintah pusat membentuk tim gabungan nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna membongkar jaringan pertambangan ilegal secara menyeluruh.
“Gunung Botak bukan hanya soal tambang. Ini menyangkut keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan wibawa penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
DPD GASMEN Maluku mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen dan kajian yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, dan Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bahan masukan dalam mendorong percepatan penanganan berbagai persoalan pertambangan di Gunung Botak.
Meski menyampaikan kritik terhadap kinerja Ditjen GAKKUM ESDM, Rifki menegaskan seluruh tuntutan yang disampaikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami ingin hukum ditegakkan secara adil dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, tidak boleh ada pihak yang divonis bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
Aksi yang akan digelar pada Senin mendatang itu diperkirakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang mendukung penegakan hukum dan tata kelola pertambangan yang lebih baik di Maluku.(red)

















