Obi, Halmahera Selatan – Kematian Harisoma Nursyait (26 Tahun), penambang asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, usai diduga menjadi korban amukan massa di Desa Anggai, Kecamatan Obi, kini menjadi sorotan publik.
Harisoma sebelumnya disebut-sebut sebagai terduga pelaku dalam peristiwa penikaman yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda bernama Dadang Elajouw (18).dilokasi tambang Emas Anggai Namun sebelum proses hukum berjalan dan fakta hukum terungkap melalui penyelidikan aparat, Harisoma justru ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Harisoma ditemukan di sekitar jembatan dekat SMA Desa Anggai beberapa waktu setelah insiden penikaman terjadi. Dalam situasi yang memanas, ia diduga dikeroyok oleh sejumlah orang hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah publik.Sejumlah pihak menilai bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan menjadi korban kekerasan massa.
Publik kini mendesak Polres Halmahera Selatan untuk mengusut tuntas kematian Harisoma Nursyait. Aparat diminta mengungkap secara transparan siapa saja yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk pihak yang diduga memprovokasi atau turut melakukan tindakan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa seseorang.
Kasus ini dinilai tidak boleh berhenti hanya karena korban yang diduga terlibat dalam kasus sebelumnya telah meninggal dunia. Sebaliknya, setiap peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa harus diproses secara hukum demi menjamin keadilan dan mencegah terulangnya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian (Polres Halmahera Selatan) terkait perkembangan penyelidikan atas kematian Harisoma Nursyait maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Publik berharap Polres Halmahera Selatan dapat mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang-benderang.(red)

















