Dugaan Brutalitas Oknum Polisi di Halsel, Korban Lapor Propam hingga Komnas HAM

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kuasa hukum korban, Muh. Ramadan Kelderak, S.H. dan Adv. Sarwin Hi. Hakim, S.H., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/6/2026).

Ket: Kuasa hukum korban, Muh. Ramadan Kelderak, S.H. dan Adv. Sarwin Hi. Hakim, S.H., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/6/2026).

Halmahera Selatan. – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi perhatian publik setelah seorang warga bernama Ferdi Latumeten (FL) melalui tim kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Propam dan sejumlah lembaga terkait.

Kuasa hukum korban, Muh. Ramadan Kelderak, S.H. dan Adv. Sarwin Hi. Hakim, S.H., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/6/2026), menyampaikan bahwa klien mereka diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polres Halmahera Selatan.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak kuasa hukum, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIT di Desa Hidayat, Kabupaten Halmahera Selatan. Korban mengaku awalnya didatangi seorang pria yang diduga anggota polisi berpakaian preman sebelum kemudian mengalami tindakan kekerasan.

Tak lama berselang, tiga orang yang diduga anggota Polres Halsel berseragam disebut datang ke lokasi dan membawa korban ke Mapolres Halmahera Selatan.

Pihak kuasa hukum menyebut selama perjalanan menuju Mapolres, korban diduga mengalami pemukulan. Mereka juga mengklaim bahwa setibanya di Polres, korban kembali mengalami kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka, di antaranya bengkak pada bagian kepala dan mata serta luka pada bibir. Saat ini korban disebut masih menjalani perawatan medis.

Atas kejadian tersebut, tim kuasa hukum meminta agar dugaan keterlibatan oknum anggota Polri diproses secara hukum dan etik secara transparan. Mereka juga menyatakan telah menyiapkan sejumlah alat bukti berupa visum, foto, video, dan keterangan saksi untuk dilaporkan ke Propam Polres Halsel, Propam Polda Maluku Utara, hingga Komnas HAM.(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru