API IBU Soroti PLN Jailolo Terkait Kerusakan Pelabuhan Bataka, Desak Pertanggungjawaban dan Ganti Rugi

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: foto Ilustrasi

Ket: foto Ilustrasi

Halmahera Barat – Aliansi Persatuan Rakyat Ibu (API IBU) menyoroti dugaan kelalaian pihak PLN Jailolo terkait kerusakan yang terjadi pada Pelabuhan Bataka, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi tersebut menilai aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan melalui pelabuhan tersebut telah memberikan dampak serius terhadap kondisi infrastruktur pelabuhan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Koordinator aliansi API IBU menyatakan bahwa Pelabuhan Bataka merupakan salah satu aset vital bagi masyarakat Kecamatan Ibu Selatan. Selain berfungsi sebagai jalur utama distribusi barang dan jasa, pelabuhan tersebut juga menjadi sarana transportasi penting yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai wilayah dan pulau di sekitarnya.

“Pelabuhan Bataka adalah ikon masyarakat Ibu Selatan sekaligus sumber kehidupan warga. Aktivitas ekonomi masyarakat sangat bergantung pada keberadaan pelabuhan ini sebagai jalur distribusi dan transportasi antarwilayah,” ujar perwakilan Aliansi API IBU.

Namun demikian, Ia menilai pelabuhan tersebut dalam beberapa tahun terakhir dimanfaatkan sebagai jalur distribusi BBM untuk kepentingan operasional PLN. Menurut mereka, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM, khususnya truk Pertamina, dilakukan secara intensif dan diduga tanpa izin resmi yang memadai serta tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil kajian dan advokasi yang dilakukan oleh aliansi API IBU, aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan sejumlah bagian pelabuhan. Kerusakan yang dimaksud meliputi penurunan struktur trestle pada Segmen I, penurunan dermaga pada Segmen II, kerusakan plat injak, serta kerusakan pada bagian depan causeway.

“Kondisi kerusakan ini sangat memprihatinkan karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada pelabuhan. Kami menilai perlu ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut,” tegasnya.

Koordinator Aliansi API IBU mengaku telah berupaya melakukan koordinasi dengan Kepala PLN Jailolo untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya pertanggungjawaban dan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Namun, menurut mereka, pihak PLN terkesan mengabaikan persoalan tersebut dan tidak menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Atas dasar itu, aliansi API IBU menduga penggunaan Pelabuhan Bataka oleh pihak PLN tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Mereka juga menilai terdapat potensi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi di bidang kepelabuhanan dan transportasi perairan.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar sikap API IBU antara lain PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, PP Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Jasa Pelabuhan pada Pelabuhan Penyeberangan Lintas Dalam Negeri.

Aliansi API IBU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Organisasi tersebut berencana melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk aksi penyampaian aspirasi di daerah, guna mendorong adanya penyelesaian yang jelas dan transparan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait. Pelabuhan Bataka adalah milik masyarakat dan harus dijaga keberlanjutannya. Kami bukan penonton di tanah sendiri,” tegas mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Jailolo belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi API IBU. Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi, media masih membuka ruang hak jawab bagi pihak PLN untuk memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.(red/Sndy)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru