Polres Halsel Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Tragedi Anggai

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Polres Halmahera Selatan

Ket: Polres Halmahera Selatan

Halmahera Selatan – Polres Halmahera Selatan menyampaikan hak jawab resmi terkait pemberitaan yang memuat desakan sejumlah pihak agar Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Selatan menyusul peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan tambang rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi.

Dalam keterangan resmi Humas Polres Halmahera Selatan Nomor HJ/03/VI/HumasResHalsel, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Polres Halsel juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua warga dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Kehilangan nyawa manusia merupakan peristiwa yang menjadi perhatian serius dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” demikian isi keterangan resmi tersebut.

Polres Halsel menjelaskan, sejak menerima informasi terkait dugaan tindak pidana penikaman yang terjadi pada 9 Juni 2026 di kawasan tambang rakyat Desa Anggai, jajaran Polres Halmahera Selatan bersama Polsek Obi telah mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

Langkah tersebut meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penyelidikan, hingga upaya pencarian terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, setelah diperoleh informasi bahwa terduga pelaku ditemukan oleh warga di pesisir pantai Desa Anggai, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi. Namun, menurut Polres Halsel, saat petugas tiba, massa telah lebih dahulu berkumpul dan terjadi tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan terduga pelaku meninggal dunia.

Atas seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap fakta akan diungkap berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan akuntabel,” tulis Polres Halsel dalam hak jawabnya.

Terkait kritik, masukan, maupun usulan evaluasi yang berkembang di ruang publik, Polres Halsel menyatakan menghormati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan daerah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan introspeksi dan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Di akhir keterangannya, Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap seluruh fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.

Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan peristiwa di Desa Anggai, Kecamatan Obi.(red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru